Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah.

Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp 2,6 miliar dan menimpa sekitar 195 korban.

Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Namun, setelah para korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.

Baca Juga :  Vanesya Putri Dari Sertu Unang Terima Penghargaan Dari Bupati Pasuruan

Modus penipuan ini menyasar warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

Polisi bergerak cepat setelah menerima empat laporan polisi dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit dengan angsuran tidak masuk akal,” ujar Ipda Eko.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Safari Kamtibmas Salurkan Bansos untuk Warga Pesisir Situbondo

Sejumlah warga Desa Jatiarjo menyambut lega penangkapan pelaku. SA (43), salah satu korban, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian. “Kami sangat dirugikan. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat,” ucapnya.

Senada, SMY (50), korban lainnya, berharap keadilan ditegakkan. “Akhirnya pelaku bisa diamankan. Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Hil/hms)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru