/* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik - Kabarnewsday.com

Warga Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penipuan Kredit Elektronik

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang terlibat dalam kasus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah.

Penipuan ini menyebabkan kerugian hingga Rp 2,6 miliar dan menimpa sekitar 195 korban.

Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Namun, setelah para korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.

Modus penipuan ini menyasar warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan modus baru Berkedok Program Makan Bergizi gratis

Polisi bergerak cepat setelah menerima empat laporan polisi dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kredit dengan angsuran tidak masuk akal,” ujar Ipda Eko.

Baca Juga :  Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79

Sejumlah warga Desa Jatiarjo menyambut lega penangkapan pelaku. SA (43), salah satu korban, mengaku bersyukur atas kinerja kepolisian. “Kami sangat dirugikan. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat,” ucapnya.

Senada, SMY (50), korban lainnya, berharap keadilan ditegakkan. “Akhirnya pelaku bisa diamankan. Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok kredit barang elektronik murah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Hil/hms)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET
Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat
Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 10:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Berita Terbaru