Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik Perkara tanah waris yang terletak di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Kali ini, salah satu ahli waris bernama Anita yang orang tuanya diamankan Polres Pasuruan Kota datang meminta keadilan.

Sebelumnya, orang tua Anita yang bernama Asep diamankan Polres Pasuruan Kota terkait kasus premanisme atau pemerasan. Anita mengatakan, proses hukum yang saat ini berjalan tidak transparan dan menilai hukum pandang bulu.

Baca Juga :  Jalin sinergitas,Polres Pasuruan Kota Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Media

“Kalau kita yang laporan, orang kecil yang laporan pasti lama penanganannya, tapi kalau yang melaporkan orang yang berduit langsung diproses,” cetus Anita usai melakukan pertemuan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Anita, Yunita Panca Metrolina mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi kliennya untuk memperoleh keadilan.

“Ini kan perkara tanah, sementara tanah yang ada di kawasan PIER itu milik klien saya. Nah, klien saya ini dibohongi, padahal gak ada surat pernyataan jual beli tanah. Jadi kami akan meminta agar proses hukum ini berjalan secara transparan dan gamblang,” ungkap Yunita.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa proses ini sudah masuk dalam pengadilan. “Yang jelas proses ini sudah berjalan, silakan untuk bukti-buktinya ditunjukan ke pengadilan,” pungkas Choirul.(Hil)

Berita Terkait

Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan
Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 
Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP
Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola
Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus
Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut
Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng
Gebyar Sholawat dan Peringatan Isro’ Miroj Harlah ke-102 NU BEM UNU Pasuruan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:56 WIB

Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:24 WIB

Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:32 WIB

Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:52 WIB

Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Kasdim 0819/Pasuruan Menghadiri Upacara Hardiknas

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:11 WIB