Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan tiga orang yang diduga mengganggu aktivitas proyek strategis nasional milik PT LNG di kawasan PIER, Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang tersebut berinisial S,F dan A. Dari tangan tiga orang ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 Juta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, tiga orang ini diduga dengan sengaja menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas.

Baca Juga :  SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Ke Malaysia 

“Ketiganya diduga memeras perusahaan dengan meminta uang kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa tersebut dengan ancaman ,” tuturnya

tuturnya saat di lakukan Press release digedung Abd Rahman Polres Pasuruan Kota, Senin (14/4/2025).

Dari hasil penyidikan polisi mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari uang Rp 5 juta hingga foto copy berkas kepemilikan tanah yang dimiliki tiga tersangka. Akibat perbuatannya mereka disangkakan dengan pasal 368 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun.

Selanjutnya Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi Kinerja Polres Pasuruan dengan langkah tegasnya langsung menangkap tiga orang preman yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan di PT LNG kawasan Pier Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

“Saya apresiasi, langkah tegas dari kepolisian yang langsung menangkap tiga orang yang diduga preman dan mengganggu investasi,” ungkapnya

Selain itu Bupati menyampaikan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasuruan.

“Kalau industri terus tumbuh di Kabupaten Pasuruan, maka ekonomi Kabupaten Pasuruan juga ikut tumbuh,Maka dari itu, para investor harus dilayani dengan baik, diberi rasa aman dan nyaman. Dia mengapresiasi ketegasan Polres Pasuruan Kota dalam kasus ini”,tutupnya.(hil)

 

 

 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita
Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo
Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Gugus Tugas Polsek Kejayan Pantau Tanaman Jagung di Tanggulangin
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:48 WIB

Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Berita Terbaru