Cegah Pengurangan Takaran Migor, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng kemasan dan Minyakita diwilayah hukumnya, Rabu (12/3/2025).

Hasil pengecekan ditemukan salah satu produk tidak memenuhi standar takaran yang ditetapkan.

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, dengan dukungan dari UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disperindag Kota Pasuruan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, UPTD Metrologi Kota Pasuruan, serta sejumlah personel satgas pangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, mayoritas produk “MINYAKITA” kemasan 1 liter memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan bahwa minyak goreng produksi PT. Aneka Sawit hanya memiliki volume 950 ml, yang berada di bawah batas toleransi standar

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

Adapun hasil lengkap pengecekan diantaranya :

PT. Aneka Sawit 950 ml (di bawah standar) PT. Batara Elok 1000 ml (sesuai standar) PT Karya Indah Alam 990 ml (sesuai standar) PT. Ceva Industri 1000 ml (sesuai standar) PT Wilmar 1000 ml (sesuai standar)

PT. Mahesi 985 ml (sesuai standar)

PT. Kusuma Mukti Remaja 990 ml (sesuai standar)

Menanggapi temuan ini, Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa melalui IPDA Hendra T.W selaku Kanit 2 Pidekter akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar yang berlaku dan tidak melalukan kecurangan takaran, disamping akan melakukan penegakan hukum apabila di wilayah hukum polres Pasuruan kota ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan tersebut

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Monitoring Pangan Murah dan Bursa Mangga Puter

“Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng kemasan,”tegasnya Hendra

Selanjutnya, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Kota Pasuruan akan terus diperketat guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Hil)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Sosialisasikan P4GN kepada Prajurit untuk Perangi Narkoba
Inilah Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Tentang Kasus Pembunuhan Wanita di Kambingan Grati
Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta
Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba
Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan
Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:54 WIB

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Sosialisasikan P4GN kepada Prajurit untuk Perangi Narkoba

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WIB

Inilah Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Tentang Kasus Pembunuhan Wanita di Kambingan Grati

Senin, 16 Juni 2025 - 15:16 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:49 WIB

Staf Intel Kodim 0819 Pasuruan Gelar Tes Urine guna Cegah Peredaran Narkoba

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan

Berita Terbaru