Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Kejayan, Satu Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Unit Reskrim Polsek Kejayan, dengan dukungan Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Namun seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, membenarkan penangkapan ini. “Kami mengamankan dua tersangka, yaitu Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan ponsel milik korban. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian,” ungkapnya, Selasa (4/3).

Aksi kejahatan ini terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Yahya (56), yang berprofesi sebagai PNS, awalnya diajak bertemu oleh Anisa Bahar melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Suami Habisi Nyawa Istri ,Akibat  Temukan Chat Bersama Pria Lain 

Setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, Anisa kembali meminta korban untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin.

“Ketika korban sampai di tempat tersebut, ia dihadang dua pria bersenjata tajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri,” jelas AKP Bambang.

Berdasarkan hasil interogasi, Anisa Bahar diduga sebagai otak kejahatan ini. “Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya,” tambah Kapolsek.

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sementara Rokhim adalah saudara kandung Anisa.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Buka Puasa Bareng Wartawan, Kapolres Pasuruan Bangun Sinergi Jaga Kamtibmas

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” tegas Kapolsek Kejayan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla apresiasi kerja keras anggota, “Saya mengapresiasi kerja keras anggota dilapangan. Kabar penangkapan atas kasus kejahatan ini sangat penting dan ditunggu masyarakat terutama masyarakat Pasuruan,” ucap Kapolres.

Masih Kapolres, “Saya menghimbau kerja sama masyarakat agar berhati-hati di jalan, jangan sendiri di jalur sepi, hindari perbuatan yang berujung kebencian dan dendam, dan jangan ragu lapor aparat saya mengetahui tindak kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka yang telah diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kejayan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melengkapi proses penyidikan.(Hms/hil)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB