Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Dalam keterangan resminya, polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila. Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka menyeret korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah,” ujar Adimas dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin sore (17/2/2025).

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi bernama Derys Dry Fanca Hemi. Derys yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran merasa curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam. Saat itulah, ia menemukan Mustakim dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di wajah serta darah yang keluar dari hidung dan mulutnya.

Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka. Tersangka MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Dandim Beserta Forkopimda Dampingi Gubernur Dalam Rangka Peresmian Masjid Khas Krampyangan

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, , mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing emosi.

“Banyak kejadian di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Polres Pasuruan menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.(Hil/hms)

Berita Terkait

Anggota Polsek Gempol Klarifikasi Isu Dugaan Keterlibatan dalam Proyek Galian Kabel
Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Wujud Kepedulian, Babinsa Wonorejo Dampingi Khitanan Massal
Suami Habisi Nyawa Istri ,Akibat  Temukan Chat Bersama Pria Lain 
Pria Asal Purwodadi Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara,Setelah Dibekuk Polres Pasuruan Karna Adegan Masturbasi Saat Live di Medsos
Pelda Sumantri Beri Pembekalan Wasbang dan Bela Negara kepada Siswa dan Santri Baru Pondok Al-inayah Purwosari
Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

Anggota Polsek Gempol Klarifikasi Isu Dugaan Keterlibatan dalam Proyek Galian Kabel

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:35 WIB

Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:32 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Wonorejo Dampingi Khitanan Massal

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:51 WIB

Suami Habisi Nyawa Istri ,Akibat  Temukan Chat Bersama Pria Lain 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Wujud Kepedulian, Babinsa Wonorejo Dampingi Khitanan Massal

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:12 WIB