Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PROBOLINGGO| KABARNEWSDAY-Polres Probolinggo mengungkap puluhan kasus dengan belasan tersangka Kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, selama April 2026, total terdapat 18 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 15 orang.

“Didominasi curanmor sebanyak 11 kasus dan curas 1 kasus,” ujarnya di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4).

Selain itu, masih terdapat dua kasus curanmor dengan tiga tersangka yang sejauh ini masih buron. Kasus itu terjadi di Kecamatan Gending dan Kecamatan Krejengan.

Curas yang menonjol terjadi di Kecamatan Tiris, Senin (22/4/2025). Kala itu, kawanan maling menyatroni rumah warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.

Baca Juga :  Sepekan Menjabat, Kapolres Pasuruan Cetak Prestasi Tangkap Pelaku Curas di Winongan

Aksi pelaku tergolong sadis. Sembilan pelaku masuk rumah korban dan langsung melakukan kekerasan. Korban dan istrinya diancam menggunakan celurit, disekap, serta diikat menggunakan kain dan lakban.

“Pelaku mengancam dengan senjata tajam serta menyandera korban,” terang Latif.

Dari aksi itu, pelaku membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 88 juta. Setelah diselidiki, dua pelaku utama diamankan.

Ia adalah warga Dusun Ranugedang Timur, Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Robiul Awal. Ia disebut sebagai otak kejahatan. Ada juga rekannya, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Misrup. Sedangkan, tujuh pelaku lainnya masih buron.

Motif pelaku terbilang unik dan memprihatinkan. Selain faktor ekonomi, tersangkan utama juga menyimpan dendam pribadi terhadap korban.

Baca Juga :  Aksi Penanaman 5000 Pohon di Lereng Gunung Arjuno

Tersangka kalah taruhan Pilpres 2024 dan sakit hati karena ditolak hendak menggadaikan sepeda motor kepada korban.

“Pelaku sakit hati dan memiliki dugaan korban menyimpan uang dalam jumlah besar,” kata Kapolres.

Sementara itu, kasus curanmor menjadi yang paling dominan. Salah satu pengungkapan terjadi di Kecamatan Kraksaan. Dua pelaku ditangkap saat beraksi.

Menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci T, mereka beraksi pada malam hingga dini hari. Menyasar kendaraan yang diparkir di rumah warga.

“Pelaku menjalankan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Latif.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan. Terutama 3C. Yakni, curas, curat, dan curanmor.

“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta segera melapor jika

menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.(Hil)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Kapolres Pasuruan Silaturahmi Pengasuh Ponpes Al-Murtasyidin di Purwosari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB