85 gram Sabu – Sabu Berhasil Diamankan Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_1026

oppo_1026

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap empat orang pengedar sabu-sabu di beberapa lokasi berbeda. Ironisnya, dari keempat pelaku, anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti sabu-sabu hampir seberat 1 ons, tepatnya 85,49 gram, Rabu (13/11/24).

Keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari MF (32), warga Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan; RKD (18), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; MDS (29), warga Dusun Glanggang, dan ALH (39), warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Wakapolres Polres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan MF, yang tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi di sebuah warung yang terletak di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

“Pada saat penangkapan MF, anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 71,1 gram. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” ujar Andria.

Anggota Sat Narkoba kemudian berhasil mengamankan ALH dengan sabu seberat 13,8 gram di wilayah Nguling, dan melalui pengembangan lebih lanjut, ditemukan total 85,49 gram sabu-sabu dari keempat pelaku.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra menjelaskan, dari total barang bukti yang ditemukan, sabu terbanyak ditemukan pada pelaku MF.

“Kami menemukan 71,1 gram sabu. Setelah pengembangan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan tambahan sabu-sabu dari ALH di Nguling seberat 13,8 gram. Semua ini kami temukan melalui koordinasi dan kerja keras tim di lapangan,” terangnya.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, anggota Sat Narkoba juga terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Dengan berhasilnya penangkapan empat pengedar ini, Wakapolres Pasuruan Kota mengimbau agar masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Ia berharap agar informasi terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dapat segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Kami dari Polres Pasuruan Kota selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama Pemdes dan Kelurahan, untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada petugas Kepolisian,” tegas Kompol Andria.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan, selain pengedar para tersangka juga pemakai. Hasil tes narkoba mereka semua positif.

“Hasil tes mereka positif semua,” tambah Arief.

Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dan Polres Pasuruan Kota bertekad untuk terus melakukan pemberantasan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang. (Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WIB

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru