85 gram Sabu – Sabu Berhasil Diamankan Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 20:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_1026

oppo_1026

PASURUAN | Kabarnewsday – Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap empat orang pengedar sabu-sabu di beberapa lokasi berbeda. Ironisnya, dari keempat pelaku, anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti sabu-sabu hampir seberat 1 ons, tepatnya 85,49 gram, Rabu (13/11/24).

Keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari MF (32), warga Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan; RKD (18), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan; MDS (29), warga Dusun Glanggang, dan ALH (39), warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Wakapolres Polres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan MF, yang tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi di sebuah warung yang terletak di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (29/10/2024) lalu.

“Pada saat penangkapan MF, anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 71,1 gram. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, kami mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya,” ujar Andria.

Baca Juga :  Gerak Cepat,Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Gagalkan Pencurian Hewan Ternak

Anggota Sat Narkoba kemudian berhasil mengamankan ALH dengan sabu seberat 13,8 gram di wilayah Nguling, dan melalui pengembangan lebih lanjut, ditemukan total 85,49 gram sabu-sabu dari keempat pelaku.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra menjelaskan, dari total barang bukti yang ditemukan, sabu terbanyak ditemukan pada pelaku MF.

“Kami menemukan 71,1 gram sabu. Setelah pengembangan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan tambahan sabu-sabu dari ALH di Nguling seberat 13,8 gram. Semua ini kami temukan melalui koordinasi dan kerja keras tim di lapangan,” terangnya.

Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, anggota Sat Narkoba juga terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.

Dengan berhasilnya penangkapan empat pengedar ini, Wakapolres Pasuruan Kota mengimbau agar masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. Ia berharap agar informasi terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dapat segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Jatim Dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

“Kami dari Polres Pasuruan Kota selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama Pemdes dan Kelurahan, untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada petugas Kepolisian,” tegas Kompol Andria.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan, selain pengedar para tersangka juga pemakai. Hasil tes narkoba mereka semua positif.

“Hasil tes mereka positif semua,” tambah Arief.

Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dan Polres Pasuruan Kota bertekad untuk terus melakukan pemberantasan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang. (Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Humas RSUD Grati Dipersoalkan, Direktur Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi
Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil
Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla
Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET
Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat
Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:32 WIB

Humas RSUD Grati Dipersoalkan, Direktur Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:17 WIB

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Kamis, 10 September 2026 - 10:51 WIB

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru