29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024 – 2029 Resmi Dilantik 

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, pada Jum’at (30/8/24) pagi.

29 anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan yang dilantik. Pasalnya ada satu DPRD terpilih yang mengundurkan diri, lantaran maju di Pilkada 2024.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan lancar, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Tri Margono.

Dalam pelantikan tersebut, para anggota dewan terpilih mengucapkan sumpah janji dan resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Mereka akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pasuruan.

Usai pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan, Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto mengumumkan Ketua sementara, yakni M. Toyib dari Partai Golongan Karya (Golkar).

“Kami berharap pimpinan DPRD sementara Kota Pasuruan dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik” tutur raden

Baca Juga :  Aset DPRD Kota Pasuruan Yang Hilang Tetap Harus DiGanti Sesuai Dengan Prosedur

Ditempat yang sama, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan yang baru dilantik.

“Selamat untuk anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan yang sudah dilantik, semoga bisa menjalin sinergitas yang kuat antara legislatif dan eksekutif

Harapan saya seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan untuk bersama-sama membangun Kota Pasuruan menjadi lebih baik. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru