Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday- Warga Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan apresiasi kinerja Polres Pasuruan atas penetapan ‘SA’ Oknum Kepala Desa Ambal Ambil sebagai tersangka kasus penyelewengan Dana Desa anggaran DD tahun 2021 dan DD tahun 2022.

Sesuai dengan hasil penyelidikan diketahui “kerugian negara sejumlah 450 juta rupiah, belum termasuk yang lainnya seperti Bengkok, BUMDES, Iuran Air Bersih dari warga setiap bulannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“SA ditangkap pada hari Rabu (12/7) sore, pasal yang disangkakan terhadap SA perbuatan yang termasuk dalam kategori korupsi menurut UU No. 31/1999 jo. UU No.20/2001 ialah merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” jelasnya.

Warga Desa Ambal Ambil melalui tim media menyampaikan rasa terima kasih dan berikan apresiasi atas kinerja Polres Pasuruan, dengan penetapan ‘SA’ oknum Kepala Desa Ambal Ambil sebagai tersangka, telah mengembalikan kepercayaan warga Ambal Ambil khususnya dan umumnya Masyarakat Kabupaten Pasuruan bahwa Polres Pasuruan penegak hukum yang tajam.(Tim)

Berita Terkait

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
Ribuan Jamaah Bluk Gebluk Se kecamatan Rembang Gelar Kegiatan Rutin Silaturahmi
Tanggapi Berita Viral Warung Pinggiran Sungai di Kelurahan Sebani Terancam Ditutup 
Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota
Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan
Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:07 WIB

Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:00 WIB

Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:01 WIB

Ribuan Jamaah Bluk Gebluk Se kecamatan Rembang Gelar Kegiatan Rutin Silaturahmi

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan

Senin, 16 Jun 2025 - 12:44 WIB