Tanggapi Berita Viral Warung Pinggiran Sungai di Kelurahan Sebani Terancam Ditutup 

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Menanggapi berita viral di media sosial terkait warung di pinggiran aliran sungai di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menjadi tempat kenakalan remaja hingga diduga sebagai warung ++ akhirnya pihak Pemerintah Daerah melakukan penegasan dan penertiban.

Rapat musyawarah dengan para pedagang serta Muspika Kecamatan Gadingrejo di pendopo Kelurahan Sebani, sempat tegang dimana banyak temuan akan kegiatan negatif di beberapa warung yang menyediakan tempat karaoke.

Salah satu wartawan yang melakukan investigasi mengatakan menemukan kejadian Saat malam beberapa remaja terlihat mabuk, ada juga diduga wanita penghibur yang mangkal di warung karaoke, yang buka hingga larut malam.

Dengan adanya laporan tersebut salah satu tokoh masyarakat Ayi Suhaya menyampaikan, dengan maraknya warung karaoke yang tidak lagi pada perjanjian awal sebagai warung penyedia makanan dan minuman wajib ditutup agar tidak menjadi keresahan warga.

Baca Juga :  Demo PT Cargil,Warga menuntut hak untuk hidup secara nyaman dan layak

“Kita minta ditutup warung karaoke yang ada, soalnya sudah diluar perjanjian awal di paguyuban, ini bisa jadi sarang narkoba hingga kriminalitas nantinya,” kata Ayi, Kamis (8/5).

Selanjutnya Ayi menyampaikan dengan adanya warung liar di sepanjang aliran sungai, juga mempersempit jalan yang ada dengan banyaknya bangunan terus berdiri.

“Jalan makin sempit, sudah ada 40 lebih warung liar saat ini tanpa adanya ijin dan seenaknya mendirikan bangunan,” urainya.

 

Sementara itu H.Rifa’i Ketua paguyuban pedagang sebani gentong yang saat ini menjabat sebagai DPRD Kota Pasuruan, yang telah dikhianati oleh para pedagang maka dirinya mengundurkan diri sebagai ketua.

“Saya sangat sibuk kemarin dan anggota telah menyalahi aturan paguyuban, maka saya mengundurkan diri,” tegasnya

Wakil rakyat kota Pasuruan ini setelah pengunduran dirinya permasalahan paguyuban dan warung liar diserahkan ke Pemerintah Kota Pasuruan untuk mengambil langkah sesuai aturan yang ada.

Baca Juga :  Ada Apa? Ormas Gaib Gabung NGO Datangi Kejari Pasuruan 

“Kami serahkan kepada pemerintah kembali, memang dulu saya yang menghadap untuk ijin mendirikan warung untuk usaha warga,” Ungkapnya.

Parahnya lagiditemukan pemilik warung yang menyewakan lapaknya ke orang lain, dengan harga jutaan rupiah dimana penyewa tidak mengetahui aturan dalam paguyuban.

“Beberapa warung telah disewakan, padahal dulu kalau tidak jualan ditutup ini telah melanggar perjanjian,” tuturnya.

Setelah adanya kesepakatan bersama dalam pertemuan dengan puluhan pedagang dan Muspika Kecamatan Gadingrejo, maka disepakati untuk ditutup sampai ada pernyataan yang jelas dari Pemerintah Kota Pasuruan,dan yang membuka warung karoke terpaksa ditutup selamanya.

Robin salah satu pedagang mengucapkan permohonan maaf atas salah satu warung yang dinilai meresahkan masyarakat, harapan kami semua mewakili para pedagang “jika ada solusi yang baik untuk peraturan baru bagi warung kami,kami siap untuk mentaati peraturan tersebut,karna kami masih butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga kami”tuturnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II
Pedagang Kue Ringan Asal Sentul Purwodadi, H. Khoiron Sukses Raih Omset Jutaan Rupiah Per Hari Di Pasar Changhoo Pandaan
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengurus PAC
Resmi Dilantik Jadi Advokat, Ketua Umum LPK-SM SAKERA Siap Perluas Kiprah Penegakan Hukum
Aroma Mafia Tanah di Curah Dukuh, Kuasa Hukum Warga Tantang PT SIER Buka-Bukaan Data
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Orientasi PAC di Kota Batu 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”
LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:06 WIB

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pedagang Kue Ringan Asal Sentul Purwodadi, H. Khoiron Sukses Raih Omset Jutaan Rupiah Per Hari Di Pasar Changhoo Pandaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:59 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengurus PAC

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Resmi Dilantik Jadi Advokat, Ketua Umum LPK-SM SAKERA Siap Perluas Kiprah Penegakan Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:30 WIB

Aroma Mafia Tanah di Curah Dukuh, Kuasa Hukum Warga Tantang PT SIER Buka-Bukaan Data

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB