/* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ Suami Habisi Nyawa Istri ,Akibat  Temukan Chat Bersama Pria Lain  - Kabarnewsday.com

Suami Habisi Nyawa Istri ,Akibat  Temukan Chat Bersama Pria Lain 

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN| Kabarnewsday – Pasutri di Pandaan cekcok akibat suami menemukan chat istri bersama pria lain. Buntut perselisihan ini sang suami HS (33thn) tega habisi nyawa istrinya sendiri, Yuliana kuslidiawati (26thn) desa lumbangrejo Prigen di kamar rumah kontrakan mereka, Jalan Urip Sumoharjo Gg podo rukun kel Pandaan kecamatan Pandaan, Kamis (8/5).

Tersangka cemburu mendapati di HP korban ada chat dengan laki-laki lain, dan spontan mencekik leher korban yang pada waktu itu sedang duduk di atas kasur hingga terbaring di atas kasur dan selanjutnya korban mengambil kabel charge HP yang berada di atas kasur dan melilitkan di leher korban.

Setelah itu tersangka melepaskan kedua tangannya dan mengambil kabel yang berada di leher korban tersebut. Selanjutnya korban dan tersangka cekcok kembali hingga kemudian tersangka semakin memanas dan mencekek korban kembali dengan keras menggunakan kedua tangannya hingga korban lemas serta mengeluarkan darah pada hidungnya.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Tidak selesai sampai disitu kemudian tersangka mengambil kantong plastik yang berada di sekitar kasur tersebut kemudian membekap kepala korban dengan menggunakan kantong plastik hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia.

Keesokan harinya, Jumat (9/5) sekitar pukul 13.00 WIB di dalam rumah kontrakan termasuk Jalan Urip Sumoharjo gang podo rukun kel Pandaan kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan telah ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mengeluarkan darah pada hidung korban.

Sekitar pukul 11.00 WIB tersangka memberitahukan kepada saksi Aldi tentang kejadian meninggalnya korban di dalam sebuah kamar rumah kontrakan tersebut kemudian saksi Aldi memberitahukan kepada saksi Helmi dan diteruskan kepada saksi Muhammad Suharto kemudian saksi Muhammad Suharto menginformasikan kepada petugas kepolisian.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Go To School Ajak Pelajar MTsN 2 Pasuruan Jauhi Narkoba, Balap Liar, dan Bullying

Pihak kepolisian datang, kemudian korban dibawa ke Rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Adapun tersangka terancam pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia Pasal 44 ayat 3 UU RI no.23 tahun 2024 dan atau pasal 338 KUHP.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau masyarakat agar menurunkan tensi dalam segala hal.

“Problem hidup terjadi bisa karena disengaja bisa juga tidak disengaja, mari saling mengingatkan satu sama lain antar keluarga, teman, dan masyarakat untuk sebisa mungkin menurunkan tensi, berfikir positif dan menyelesaikan masalah apapun dengan bijak,” himbau AKBP Jazuli Dani Iriawan.(Hil/hms)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET
Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat
Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 10:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Berita Terbaru