Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday.com – Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota telah meraih keberhasilan signifikan dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam bulan juli ini, berbagai langkah strategis dan upaya intensif telah dilakukan untuk memberantas peredaran Narkotika dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat. Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan itu adalah dua kali pengungkapan besar antara lain Narkotika jenis sabu-sabu dan pil Tryhexypenidyl atau pil kucing yang siap diedarkan di Wilayah Kota Pasuruan menurut keterangan para tersangka.

Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 15.34 Wib di Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MI dengan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu Narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik klip transparan dengan berat bruto 21,37 Gram, Uang tunai sebesar Rp. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) ATM BCA, serta 1 (satu) dompet kulit warna coklat.

Baca Juga :  Babinsa Monitoring Kegiatan Ancak Dalam Rangka Syukuran Laut

Dan yang kedua pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 06.30 wib anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan peredaran pil Tryhexypenidyl atau pil kucing dengan keberhasilan menangkap pelaku berinisial MA di Desa Sidogiri Kec. Kraton Kab. Pasuruan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari MA yaitu obat keras berbahaya jenis pil Trihexyphenidyl dengan total 5.200 butir, 1 (satu) bungkus plastik klip yang di dalamnya plastik klip baru ukuran 5×8 berjumlah 100 lembar, 1 (satu) buah kantong plastik bewarna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik bewarna hitam yang di dalamnya berisi 10 (sepuluh) buah botol bekas pil Trihexyphenidyl, dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 12 warna hitam beserta silicon.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., pada kesempatannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara anggota Kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap 2 Spesialis Maling Mobil Pickup 

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kami. Kami juga mengapresiasi dedikasi anggota Sat Narkoba yang telah bekerja tanpa lelah,” ujarnya.

AKBP Davis menambahkan, keberhasilan ini menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh Narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar upaya ini dapat berkelanjutan dan semakin efektif dalam menjaga generasi mendatang dari bahaya Narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan operasi dan pencegahan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat. Peredaran narkoba adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman Narkoba.” jelas AKBP Davis.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus dilakukan, Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.(Hil/hms)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WIB

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Berita Terbaru