RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Dokumen ini menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.

“Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi di hadapan anggota dewan. Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.

“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa strategi penahapan pembangunan juga telah disiapkan hingga tahun 2030.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Jawaban Bupati Terkait Raperda Non APBD Tahun 2025

Penahapan dimulai pada 2026 dengan fokus hilirisasi sektor unggulan dan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.

Kemudian tahun 2028 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.

“Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan,” imbuh Bupati. Setiap tahapan memiliki target dan indikator capaian yang terukur dan realistis. (Hil)

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru