Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik Perkara tanah waris yang terletak di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Kali ini, salah satu ahli waris bernama Anita yang orang tuanya diamankan Polres Pasuruan Kota datang meminta keadilan.

Sebelumnya, orang tua Anita yang bernama Asep diamankan Polres Pasuruan Kota terkait kasus premanisme atau pemerasan. Anita mengatakan, proses hukum yang saat ini berjalan tidak transparan dan menilai hukum pandang bulu.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi,DPC MADAS Pandaan Pasuruan Gelar Ramah Tamah

“Kalau kita yang laporan, orang kecil yang laporan pasti lama penanganannya, tapi kalau yang melaporkan orang yang berduit langsung diproses,” cetus Anita usai melakukan pertemuan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (30/4).

Sementara itu, kuasa hukum Anita, Yunita Panca Metrolina mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi kliennya untuk memperoleh keadilan.

“Ini kan perkara tanah, sementara tanah yang ada di kawasan PIER itu milik klien saya. Nah, klien saya ini dibohongi, padahal gak ada surat pernyataan jual beli tanah. Jadi kami akan meminta agar proses hukum ini berjalan secara transparan dan gamblang,” ungkap Yunita.

Baca Juga :  Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: "Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa proses ini sudah masuk dalam pengadilan. “Yang jelas proses ini sudah berjalan, silakan untuk bukti-buktinya ditunjukan ke pengadilan,” pungkas Choirul.(Hil)

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa
Sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan, Konsorsium 4 Perusahaan Normalisasi Sungai Selorawan Beji 
Rayakan Universary 1 Tahun Media Suara Rakyat +62 Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Salurkan Program PIP Bagi Keluarga Yang Tidak Mampu
Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan
Tuduhan Tambang Ilegal Desa Linggo, CV Mandira Jayu Sentosa Bantah Tegaskan Miliki Izin SIPB Resmi
Berkedok Papan Nama Berijin, Cv. Mandira Jayu Sentosa Diduga Melakukan Penambangan Ilegal diDesa Linggo Kecamatan Kejayan
Dasbor Manajemen Stunting Cazbox Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:16 WIB

Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa

Senin, 2 Maret 2026 - 19:05 WIB

Sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan, Konsorsium 4 Perusahaan Normalisasi Sungai Selorawan Beji 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:46 WIB

Rayakan Universary 1 Tahun Media Suara Rakyat +62 Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:14 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Salurkan Program PIP Bagi Keluarga Yang Tidak Mampu

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:40 WIB

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Berita Terbaru