Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik Perkara tanah waris yang terletak di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Kali ini, salah satu ahli waris bernama Anita yang orang tuanya diamankan Polres Pasuruan Kota datang meminta keadilan.

Sebelumnya, orang tua Anita yang bernama Asep diamankan Polres Pasuruan Kota terkait kasus premanisme atau pemerasan. Anita mengatakan, proses hukum yang saat ini berjalan tidak transparan dan menilai hukum pandang bulu.

Baca Juga :  Mas Rusdi Hadiri Undangan PC FSP RTMM-SPSI Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 

“Kalau kita yang laporan, orang kecil yang laporan pasti lama penanganannya, tapi kalau yang melaporkan orang yang berduit langsung diproses,” cetus Anita usai melakukan pertemuan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kuasa hukum Anita, Yunita Panca Metrolina mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi kliennya untuk memperoleh keadilan.

“Ini kan perkara tanah, sementara tanah yang ada di kawasan PIER itu milik klien saya. Nah, klien saya ini dibohongi, padahal gak ada surat pernyataan jual beli tanah. Jadi kami akan meminta agar proses hukum ini berjalan secara transparan dan gamblang,” ungkap Yunita.

Baca Juga :  Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Kembali Membuahkan Hasil, Kasus Jambret Terungkap Tersangka Diamankan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa proses ini sudah masuk dalam pengadilan. “Yang jelas proses ini sudah berjalan, silakan untuk bukti-buktinya ditunjukan ke pengadilan,” pungkas Choirul.(Hil)

Berita Terkait

Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 
Anggota Dewan Fraksi Golkar, H Rifai gelar Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025
Penyerahan Bendera Panji Jawapes, Tandai Estafet Kepemimpinan DPD Jawa Timur
Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan
Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
Ribuan Jamaah Bluk Gebluk Se kecamatan Rembang Gelar Kegiatan Rutin Silaturahmi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Anggota Dewan Fraksi Golkar, H Rifai gelar Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:51 WIB

Penyerahan Bendera Panji Jawapes, Tandai Estafet Kepemimpinan DPD Jawa Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan

Berita Terbaru