Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN|KABARNEWSDAY – Panitia Khusus (Pansus)Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara tegas Mengabulkan permintaan Warga Kecamatan Prigen dalam menolak ahli fungsi hutan lindung untuk pembangunan real estate dan segera mengentikan proyek tersebut.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda penyampaian pendapat akhir dan rekomendasi Pansus, Senin (20/4/2026).

Dalam forum tersebut, Pansus menyatakan pembangunan real estate di kawasan hutan Tretes tidak layak dilanjutkan dan harus dihentikan sepenuhnya.

Juru bicara Pansus, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa selama hampir tiga bulan masa kerja, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan dalam proses alih fungsi hutan yang dilakukan oleh PT Stasiun Kota.

Baca Juga :  2 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik 

“Dari hasil kerja Pansus, kami menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk proses tukar guling lahan di Kabupaten Blitar yang diduga cacat prosedural dan menabrak ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada Bupati Pasuruan untuk segera mencabut seluruh perizinan yang telah diterbitkan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Pansus menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan lindung dan daerah resapan air.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2026, warga Prigen bersama masyarakat dari Kecamatan Pandaan, Gempol, Beji, dan Bangil menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan perumahan elit di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dalam Audensi EMAPAS Pertanyakan Pengelolahan Dana Hibah Koni Yang Amburadul

Penolakan juga mendapat dukungan dari berbagai elemen, termasuk komunitas pecinta alam, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), serta kalangan akademisi.

Kawasan hutan lindung Tretes selama ini berperan penting sebagai daerah resapan air yang menopang wilayah hilir. Jika fungsi tersebut terganggu, potensi banjir di wilayah seperti Kecamatan Beji dan Bangil akan semakin besar, terutama saat curah hujan tinggi di kawasan Prigen.

Dengan keluarnya rekomendasi Pansus, keputusan akhir kini berada di tangan Bupati Pasuruan sebagai eksekutor kebijakan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari dampak pembangunan yang tidak berkelanjutan. (Hil)

Berita Terkait

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 
Jalin silaturahmi Kominfo Kota Pasuruan Gelar Bukber Bersama Media 
H.M Toyib Ketua Dewan Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Santunan 
H. Ahmad Rifai Anggota DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses Masa Sidang l Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Senin, 30 Maret 2026 - 22:29 WIB

Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:37 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 

Berita Terbaru

Daerah

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:42 WIB