Kejahatan Menurun Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Sepanjang 2024

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan bahwa jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 %. Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 %. Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 %.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota, khususnya jajaran Satreskrim.

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Detail Penanganan Kasus oleh Satreskrim

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, di antaranya:

• Pencurian dengan pemberatan (curat): 84 kasus

• Penipuan: 51 kasus

• Penggelapan: 10 kasus

• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 16 kasus

• Penganiayaan: 37 kasus

• Kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak: 12 kasus

• Pencurian dengan kekerasan (curas): 9 kasus

• Perjudian: 19 kasus

• Pencurian biasa: 18 kasus

Selain itu, Satreskrim juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, seperti:

• Judi konvensional: 1 kasus

• Judi online: 11 kasus

• Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak: 5 kasus

• Penyalahgunaan pupuk subsidi: 1 kasus

• Tindak pidana korupsi: 1 kasus

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi para anggota yang bekerja tanpa kenal lelah serta sinergi antara Polres Pasuruan Kota, masyarakat, dan stakeholder terkait. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.

Baca Juga :  Penghormatan Terakhir, Dandim 0819 Pimpin Upacara Pemakaman Militer (Alm) Kapten Czi Pono

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres.

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti curanmor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan.

“Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa tidak banyak bicara tapi tetap sakti. Saya kira luar biasa sekali, saya sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa kalau kata orang Jawa itu “gemati” (peduli dan perhatian). terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti.” Pungkas Rini Trisandi Anggraeni.

Polres Pasuruan Kota optimis unuk terus menjaga keberhasilan positif ini di tahun mendatang. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat akan menjadi fokus utama.

Dengan demikian, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. (Hil/hms)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita
Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo
Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Gugus Tugas Polsek Kejayan Pantau Tanaman Jagung di Tanggulangin
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:48 WIB

Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Berita Terbaru