Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan kepada Kasat Reskrim dan 21 Anggota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curat dalam 1×24 Jam

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

Baca Juga :  Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bekuk Pengedar Pil Koplo Jenis Trihexyphenidyl

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.(Hil/hms)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan
Letkol Czi Amito Surya Mutiara Pimpin Langsung Kegiatan Jaladri Run 6,4 K ,Meriahkan HUT Yonzipur 10 ke-64
Polres Pasuruan Sterilisasi Gereja Tingkatkan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih berjalan Aman
Babinsa Koramil 0819/05 Grati, Serda Johan P. saat menggagalkan aksi begal bersenjata celurit dan bondet
Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Bibit Pohon
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan kepada Kasat Reskrim dan 21 Anggota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curat dalam 1×24 Jam

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:46 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:59 WIB

Letkol Czi Amito Surya Mutiara Pimpin Langsung Kegiatan Jaladri Run 6,4 K ,Meriahkan HUT Yonzipur 10 ke-64

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:43 WIB

Polres Pasuruan Sterilisasi Gereja Tingkatkan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih berjalan Aman

Berita Terbaru