Iuran PKL Yang Diminta Oknum PG Kedawung Untuk Jasa Kebersihan, Bukan Pungli

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik pernyataan oknum LSM yang dimuat dalam berita media online terkait isue pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum pegawai PG. Kedawung terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruas jalan, di depan Pabrik Gula (PG) Kedawung, Kabupaten Pasuruan ternyata mendapatkan sanggahan dan penolakkan dari para pedagang.

Sholeh selaku ketua paguyuban pedagang kaki lima ( PKL PG. KEDAWOENG )yang yang berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut mengatakan ” apa yang dinyatakan oknum LSM di media tersebut tidaklah benar dan sepihak, kalaupun ada iuran atau tarikan hendaknya ditanyakan langsung kepada pedagang yang bersangkutan agar tidak menimbulkan dugaan dan fitnah, tidak ada pungli tapi untuk menjaga kebersihan tempat kami berjualan, kami secara swadaya memikul bersama – sama biayanya ” ujarnya.

Baca Juga :  Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP

Ditambahkan pula bahwa iuran tersebut swadaya untuk biaya kebersihan dan ketertiban lingkungan dan telah disepakati anggota paguyuban PKL yg kami bentuk dan tidak mungkin beban tanggungjawab kebersihan dan ketertiban tersebut diberikan kepada PG. Kedawung, namun pedagang sudah tahu diri diberikan ijin saja untuk jualan sangatlah berterima kasih sekali apalagi kebanyakan pedagang tersebut adalah warga masyarakat sekitar” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan
Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 
Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP
Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola
Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus
Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut
Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng
Gebyar Sholawat dan Peringatan Isro’ Miroj Harlah ke-102 NU BEM UNU Pasuruan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:24 WIB

Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:32 WIB

Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:52 WIB

Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:29 WIB

Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB