PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik pernyataan oknum LSM yang dimuat dalam berita media online terkait isue pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum pegawai PG. Kedawung terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruas jalan, di depan Pabrik Gula (PG) Kedawung, Kabupaten Pasuruan ternyata mendapatkan sanggahan dan penolakkan dari para pedagang.
Sholeh selaku ketua paguyuban pedagang kaki lima ( PKL PG. KEDAWOENG )yang yang berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut mengatakan ” apa yang dinyatakan oknum LSM di media tersebut tidaklah benar dan sepihak, kalaupun ada iuran atau tarikan hendaknya ditanyakan langsung kepada pedagang yang bersangkutan agar tidak menimbulkan dugaan dan fitnah, tidak ada pungli tapi untuk menjaga kebersihan tempat kami berjualan, kami secara swadaya memikul bersama – sama biayanya ” ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa iuran tersebut swadaya untuk biaya kebersihan dan ketertiban lingkungan dan telah disepakati anggota paguyuban PKL yg kami bentuk dan tidak mungkin beban tanggungjawab kebersihan dan ketertiban tersebut diberikan kepada PG. Kedawung, namun pedagang sudah tahu diri diberikan ijin saja untuk jualan sangatlah berterima kasih sekali apalagi kebanyakan pedagang tersebut adalah warga masyarakat sekitar” imbuhnya.(Tim)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT