Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap Pencurian Tas dan Koper Milik WNA Thailand di Kawasan Wisata Gunung Bromo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PROBOLINGGO | KABARNEWSDAY – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.

Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan tiga tas dan tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Latif, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

AKBP Latif menerangkan, korban bersama rombongan tiba di Surabaya pada 14 Februari 2026 untuk berwisata. Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Kunker Tim Bulog Ke Penggilingan Padi 

Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo. Tas dan koper milik korban ditinggal di dalam mobil Hiace.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci. Setelah diperiksa, tiga tas dan tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45), yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Tersangka AR diamankan pada 21 Februari 2026 di kediamannya di wilayah Kedopok, Probolinggo. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian atas perintah ES.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap 2 Spesialis Maling Mobil Pickup 

Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

“Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” ucap AKBP Latif.

Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.(Hil/hms)

Berita Terkait

Langkah Awal Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Kerjakan Pondasi RTLH
Sentuhan TMMD, Musholla Kili Kini Lebih Layak
Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan di Desa Wonosari
Demi Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Kerjakan Rangka Atap dengan Penuh Semangat
Tanpa Henti, Satgas TMMD Kebutan Pembangunan MCK untuk Warga Wonosari
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Polres Pasuruan Ringkus Suami Istri Pengedar Narkoba di Gempol
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:58 WIB

Langkah Awal Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Kerjakan Pondasi RTLH

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:54 WIB

Sentuhan TMMD, Musholla Kili Kini Lebih Layak

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:55 WIB

Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan di Desa Wonosari

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap Pencurian Tas dan Koper Milik WNA Thailand di Kawasan Wisata Gunung Bromo

Senin, 23 Februari 2026 - 22:25 WIB

Demi Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Kerjakan Rangka Atap dengan Penuh Semangat

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Langkah Awal Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Kerjakan Pondasi RTLH

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:58 WIB

TNI/POLRI

Sentuhan TMMD, Musholla Kili Kini Lebih Layak

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:54 WIB