Fraksi DPRD Kota Periode 2024-2029 Resmi Dibentuk

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Ada enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029, resmi terbentuk, Jumat (6/9/2024). di mana, dua di antaranya merupakan fraksi gabungan.

Ketua Sementara DPRD Kota Pasuruan, H.Muhammad Toyib menyampaikan, fraksi untuk dewan baru sudah dibentuk.Tidak berbeda dengan periode sebelumnya, ada empat fraksi non gabungan.

Adapun yang memenuhi syarat pembentukan fraksi sendiri Yakni, Fraksi Golkar, PKB, PKS dan PDI-P.

Syarat Minimal memiliki tiga kursi di parlemen. Yang tidak memenuhi, maka harus membentuk fraksi gabungan.

Sedangkan Untuk fraksi gabungan, terdiri dari fraksi Gerindra, Nasdem dan PAN. Satu fraksi gabungan lainnya, gabungan dari Hanura dan PPP.

Masing masing fraksi gabungan ini memiliki tiga kursi.

” Ada enam Fraksi yang sudah dibentuk kemarin, tidak berbeda dengan periode lalu” ungkapnya

Baca Juga :  Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

H.M Toyib juga menjelaskan, usai pembentukan fraksi ini, maka selanjutnya pimpinan sementara bertugas membentuk tata tertib (tatib) dan kode etik dewan.Ditargetkan bisa rampung dalam sepekan. Dengan didahului, pembentukan tim kerja.

“Agar tidak memakan waktu yang lama,Tim kerja ini yang akan bekerja membentuk tatib dan kode etik”. ujarnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru