Format Soroti Kinerja BPN Kabupaten Pasuruan Tentang Program PTSL

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday- Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tentang program PTSL.

Ismail Makky selaku Ketua FORMAT menduga adanya mafia tanah dalam program PTSL. Pasalnya di Desa Pakijangang, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telah terbit 120 sertifikat yang 75% dimanfaatkan oleh pengembang perumahan.

“Dari total 120 sertifikat, 80 sertifikat milik perumahan dan 40 sertifikat milik warga,” cetusnya.

Makky sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian sebelum menerbitkan sertifikat.

“Saya mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian,” tegasnya.

Diketahui, Asas kehati-hatian dalam pertanahan adalah prinsip yang mengharuskan setiap orang, termasuk pejabat dan pihak terkait, untuk bertindak dengan penuh kehati-hatian dan cermat dalam setiap tindakan terkait tanah. Ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah terjadinya masalah atau konflik terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Baca Juga :  Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Herman Hidayat mengapresiasi kedatangan FORMAT yang telah mengingatkan seluruh pegawai BPN Kabupaten Pasuruan.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada seluruh anggota FORMAT. Kami mengapresiasi atas masukannya dalam forum diskusi ini,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 
Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80
Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Berita Terbaru

TNI & Polri

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Rabu, 20 Agu 2025 - 14:29 WIB