Format Soroti Kinerja BPN Kabupaten Pasuruan Tentang Program PTSL

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday- Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tentang program PTSL.

Ismail Makky selaku Ketua FORMAT menduga adanya mafia tanah dalam program PTSL. Pasalnya di Desa Pakijangang, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telah terbit 120 sertifikat yang 75% dimanfaatkan oleh pengembang perumahan.

“Dari total 120 sertifikat, 80 sertifikat milik perumahan dan 40 sertifikat milik warga,” cetusnya.

Makky sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian sebelum menerbitkan sertifikat.

“Saya mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian,” tegasnya.

Diketahui, Asas kehati-hatian dalam pertanahan adalah prinsip yang mengharuskan setiap orang, termasuk pejabat dan pihak terkait, untuk bertindak dengan penuh kehati-hatian dan cermat dalam setiap tindakan terkait tanah. Ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah terjadinya masalah atau konflik terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Baca Juga :  537 Warga Binaan Lapas Pasuruan Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Langsung Bebas

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Herman Hidayat mengapresiasi kedatangan FORMAT yang telah mengingatkan seluruh pegawai BPN Kabupaten Pasuruan.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada seluruh anggota FORMAT. Kami mengapresiasi atas masukannya dalam forum diskusi ini,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029
Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa
Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum
Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan
RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:48 WIB

Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 18:25 WIB

Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:26 WIB

Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa dan Warga Kalisat Gotong Royong Perbaiki Sungai

Sabtu, 5 Jul 2025 - 13:41 WIB

Kabarnewsday.com

TNI/POLRI

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:14 WIB