Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Kasus ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan atas nama Joko Susilo salah satunya berupa pengajuan kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo, warga Jawa Tengah mendapatkan sorotan tajam dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) , Selasa 4 Februari 2024.

Dalam audiensi tersebut Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan bahwa dalam neraca Keuangan Kota Pasuruan tahun 2023 tertulis hasil pengelolaan asset daerah yang dipisahkan sebesar 6,3 Milliar, tidak secara detail data tersebut bisa dijelaskan ke publik, sekalipun BPR devidennya tercatat 800 juta setiap tahun sejak tahun 2021 sampai 2023, apakah pendapatan tersebut juga masuk setoran deviden atau tidak, sedangkan dugaan adanya transaksi mencurigakan sejumlah 500 juta di BPR Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo warga jawa tengah mempunyai pengaruh signifikan terhadap alur kas keuangan BPR ” ujarnya

Baca Juga :  RSUD Bangil Membuka Kembali Klinik Eksekutif 

Kasus dugaan transaksi mencurigakan tersebut adalah sebuah kejahatan perbankan dan juga berpotensi adanya kejahatan atau perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, bagaimanapun modal usaha BPR Kota Pasuruan melalui APBD sebesar 7 Milliar lebih itu tidak menutup kemungkinan pengelolaan BPR tersebut amburadul karena lemahnya pengawas serta juga diduga adanya oknum pejabat maupun mantan penjabat menikmati fasilitas kredit BPR ” tambahnya

Kepala Inspektorat Kota Pasuruan Bu. Ema mengatakan berdasarkan regulasi yang yang ada BPR atau BUMD bukan obyek pemeriksaan Inspektorat, namun melalui surat edaran dan penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 disampaikan bahwa BUMD dan BPR adalah obyek pengawasan Inspektorat yang diberlakukan pada tahun 2025 kami tinggal menunggu koordinasi dan Juktis saja ” ujarnya.(TIM)

 

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan
Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:07 WIB

Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Berita Terbaru