PASURUAN | Kabarnewsday- Walikota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., menghadiri Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang akan melaksanakan Pemeriksaan Intery meeting atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kota Pasuruan bertempat di Ruang VIP, Kamis (10/4/2025).
Hadir pada kesempatan yang sama Wakil Walikota Pasuruan M. Nawawi dan Sekretaris Daerah, Rudiyanto, perangkat daerah dari Inspektorat, BPKA, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD Soedarsono.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan audit / pemeriksaan selama 30 hari, terhitung mulai 9 April 2025 sampai dengan 8 Mei 2025. Untuk itu kepada semua Perangkat Daerah (PD) diharapkan untuk dapat siap memfasilitasi, siap bekerja sama, dan selalu proaktif membantu mempersiapkan data-data apa saja yang diperlukan dalam pelaksanaan pemeriksaan, sehingga diharapkan tahun ini Pemerintah Kota Pasuruan, kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan ini akan berlangsung kurang lebih selama 30 hari ke depan, kami fokus pada kelengkapan dokumen dan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya” tutur BPK RI perwakilan Jawa Timur.
Adi Wibowo menegaskan, Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan, sinergitas dan koordinasi pun terus dibangun.
“Saya berharap dari pemeriksaan ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus bekerja sama dan saya minta untuk koperatif dengan adanya pemeriksaan ini dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Saya juga minta petunjuk jika nantinya ada penyimpangan agar nanti segera ada perbaikan,” ungkap Wali Kota Pasuruan.
Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan. Sehingga entry meeting memiliki beberapa tujuan.
Yakni, pemberian kesimpulan hasil ulasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengujian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan saat pemeriksaan interim, dan perolehan data maupun informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan keuangan Kota Pasuruan yang transparan dan akuntabel,” imbuh Adi Wibowo.(Hil)