DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday– DPRD Kota Pasuruan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui perubahan tersebut. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Penuh Proses Pemeriksaan,Walikota Pasuruan Pimpin Entry Meeting Bersama BPK

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Setiap pembahasan dan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari upaya kita bersama. Harapannya, dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini bisa mengungkit berbagai program prioritas,” ujarnya.

Mas Adi menegaskan, perubahan APBD menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi dan target pembangunan Kota Pasuruan di tahun 2025.

“Semoga capaian-capaian yang selama ini sudah kita dapatkan dapat kita tingkatkan. Perubahan APBD ini menjadi salah satu langkah memetakan potensi daerah dengan program prioritas yang sudah kita tetapkan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Bersama Walikota Pasuruan Resmikan Masjid Khas "Mekkah".

Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang terus berupaya mencari solusi atas berbagai persoalan di daerah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pasuruan yang terus berikhtiar dan mencari solusi dari berbagai persoalan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M Toyyib Berharap Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, pembangunan Kota Pasuruan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Hil)

Berita Terkait

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Format Gelar Audensi Dengan Dispora Terkait Transparansi Penggunaan Anggaran Event Porprov Ke-9  Tahun 2025
DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:24 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Senin, 11 Agu 2025 - 19:13 WIB