DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD resmi disahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (15/07/2025). Pengesahan ini merupakan hasil pembahasan mendalam antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta partisipasi masyarakat yang ikut memberikan masukan.

Ketiga Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha.

2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,

3. Raperda tentang Pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mina Mandiri Perseroda.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo yang akrab disapa Mas Bupati, menegaskan pentingnya kehadiran BPR Mina Mandiri sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Bangil Carnival Akbar 2024

“Dengan dibentuknya Perseroda Mina Mandiri, diharapkan bisa berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami ingin Mina Mandiri tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang tangguh, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Mas Bupati juga menambahkan bahwa saat ini Mina Mandiri telah membuka kantor kedua di Gondang Wetan. Harapannya, ke depan BPR ini mampu mendukung sektor-sektor produktif seperti perikanan, pertanian, dan peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, mengenai Raperda TJSL, Mas Bupati menegaskan prinsip keadilan dalam penerapannya.

“Ke depan, kami berharap pola kemitraan tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Pemerintah tidak akan semena-mena meminta TJSL. Kalau perusahaan belum mendapatkan keuntungan, tentu tidak kita mintai. Tapi kalau perusahaan sudah untung, maka kontribusi harus dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan APBD Tahun 2026

Sebagai contoh, ia menyinggung kontribusi perusahaan besar seperti Gudang Garam yang memperbaiki jalan di sekitar wilayah operasionalnya untuk kepentingan umum.

Pengesahan Raperda ini juga menjadi bukti soliditas kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pasuruan.

“Syukur Alhamdulillah, Raperda Non-APBD yang merupakan inisiatif pemerintah daerah bisa disahkan. Ini tak lepas dari kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin, dan ke depan tentu akan terus kita tingkatkan sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” tutup Mas Bupati.

Dengan disahkannya ketiga Raperda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin tertata, peran dunia usaha lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, serta perekonomian daerah kian bergerak maju demi kesejahteraan masyarakat Pasuruan.(Hil)

Berita Terkait

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP
Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 
RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar
Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik
Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H
FORMAT Desak Bapenda Kota Pasuruan Tindak Tegas Wajib Pajak Restoran Yang Tak Setorkan Pajak Konsumen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:39 WIB

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:43 WIB

RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:22 WIB

Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:06 WIB

Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”

Berita Terbaru