DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Jawaban Bupati Terkait Raperda Non APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna III, membahas tentang jawaban bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda non APBD tahun 2025, bertempat di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Rabu malam (12/03/2025)

Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Soetedjo, ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan segenap anggotanya, forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala Badan, kepala dinas, camat dan rekan – rekan wartawan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat memimpin rapat paripurna III, beliau menyampaikan jika rapat paripurna kedua fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait Raperda non APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada rapat paripurna sebelumnya fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ketiga, bupati Pasuruan akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para fraksi – fraksi, ” Tuturnya.

Baca Juga :  Kepala Bakesbangpol Wakili Pj Bupati Pasuruan Hadiri Acara Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

Selanjutnya penyampaian pemandangan umum kepada fraksi – fraksi antara lain fraksi partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Gerindra, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai keadilan sejahtera dan fraksi gabungan, bupati Pasuruan H. Rusdi menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi – fraksi yang telah memberikan pendapat dan masuk serta himbauannya dalam Raperda non APBD tahun 2025.

“Terimakasih atas apresiasi, saran, masukkan dan dukungannya agar Raperda dapat segera disahkan, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan di kabupaten Pasuruan, ” Pungkasnya.

Rusdi juga menyampaikan jika dirinya sependapat apabila dalam pembahasan Raperda melibatkan beberapa unsur masyarakat sehingga didapatkan saran dan masukan yang lebih baik.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui KUA PPAS 2024-2025

“Pembahasan Raperda ini, masyarakat perlu dilibatkan, untuk mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik, sehingga Raperda yang telah disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Pasuruan, ” Ungkapnya.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan penataan perangkat daerah kedepan harus berorientasi pada program prioritas daerah, bukan sekedar pemerataan program, agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Selain program penataan perangkat daerah, kami juga mendorong untuk segera mengadopsi sistem berbasis digital dalam berbagai layanan pemerintahan. Salah satu dari 33 program prioritas kami yaitu layanan publik SPBE (Pengembangan Pasuruan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, ” Ujarnya. (Hil)

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Berita Terbaru