Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Terus Prioritaskan Program RTLH

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih terus menjadi program prioritas Pemkab Pasuruan. Sejak 2013, Pemkab Pasuruan terus berusaha memberikan hunian yang layak kepada warganya. Tahun ini targetnya 560 unit RTLH.

Memiliki hunian yang layak merupakan impian setiap orang. Namun, tidak semuanya beruntung. Masih ada warga yang belum mampu mewujudkannya. Bahkan, harus rela tinggal di RTLH.

Syukur Pemkab Pasuruan memiliki program prioritas mem­bangun rumah warga yang tidak layak, menjadi layak huni. Syaratnya, rumah yang dihuni benar-benar tidak layak serta berdiri di lahan sendiri atau bukan lahan sengketa. Dibuktikan dengan sertifikat atau bukti kepemilikan lain yang sah secara hukum.

Program RTLH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Juga merupakan program prioritas daerah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pa­suruan Eko Bagus Wicaksono.

Tahun ini, Pemkab Pasuruan menargetkan dapat membangun 560 unit RTLH. Untuk membangun ratusan rumah ini, ada tiga sumber anggaran yang digunakan.

Di antaranya, 151 unit dari Dana Alokasi Umum (DAU), 353 unit dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan 56 unit dari dana fiskal.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wilayah Lekok 

“Lokasinya bisa di kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh. Tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Bantuannya berupa uang Rp 15 juta. Dengan rincian Rp 12 juta untuk bahan atau material dan sisanya Rp 3 juta untuk upah tukang,” jelasnya.

Kata Eko, target pembangunan 560 unit RTLH ini hampir rampung. Pada tahap pertama sudah tuntas 456 unit. Sisanya, 104 unit masuk tahap kedua dan masih terus digarap. (Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:13 WIB

PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Tim Verifikasi Korem 083/Bdj Datangi Kodim 0819/Pasuruan

Senin, 16 Jun 2025 - 12:44 WIB