Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Terus Prioritaskan Program RTLH

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih terus menjadi program prioritas Pemkab Pasuruan. Sejak 2013, Pemkab Pasuruan terus berusaha memberikan hunian yang layak kepada warganya. Tahun ini targetnya 560 unit RTLH.

Memiliki hunian yang layak merupakan impian setiap orang. Namun, tidak semuanya beruntung. Masih ada warga yang belum mampu mewujudkannya. Bahkan, harus rela tinggal di RTLH.

Syukur Pemkab Pasuruan memiliki program prioritas mem­bangun rumah warga yang tidak layak, menjadi layak huni. Syaratnya, rumah yang dihuni benar-benar tidak layak serta berdiri di lahan sendiri atau bukan lahan sengketa. Dibuktikan dengan sertifikat atau bukti kepemilikan lain yang sah secara hukum.

Program RTLH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Juga merupakan program prioritas daerah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pa­suruan Eko Bagus Wicaksono.

Tahun ini, Pemkab Pasuruan menargetkan dapat membangun 560 unit RTLH. Untuk membangun ratusan rumah ini, ada tiga sumber anggaran yang digunakan.

Di antaranya, 151 unit dari Dana Alokasi Umum (DAU), 353 unit dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan 56 unit dari dana fiskal.

Baca Juga :  Format Meminta Kejari Usut Aktor Intelektual Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM

“Lokasinya bisa di kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh. Tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Bantuannya berupa uang Rp 15 juta. Dengan rincian Rp 12 juta untuk bahan atau material dan sisanya Rp 3 juta untuk upah tukang,” jelasnya.

Kata Eko, target pembangunan 560 unit RTLH ini hampir rampung. Pada tahap pertama sudah tuntas 456 unit. Sisanya, 104 unit masuk tahap kedua dan masih terus digarap. (Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru