PASURUAN | Kabarnewsday – Setelah lima tahun beraktivitas di ruang kontrakan sebuah stand pujasera di area Stasiun Bangil, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) akhirnya mendapatkan kantor tetap.
Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, secara resmi menyetujui permohonan pinjam pakai sebuah gedung milik Pemkab Pasuruan untuk dijadikan kantor AJPB.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rusdi Sutejo pada Kamis (07/08/2025). Bangunan yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Soetomo No. 102, Bangil sekitar 100 meter di timur Mapolres Pasuruan akan segera dialihfungsikan sebagai kantor resmi AJPB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya AJPB memiliki tempat yang layak untuk berkegiatan. Kami berterima kasih kepada Bupati Pasuruan atas dukungannya,” ujar Henry Sulfianto Ketua AJPB.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan harapannya agar AJPB dapat semakin profesional dalam menjalankan perannya sebagai organisasi profesi pers.
“Kami berharap AJPB bisa menjadi mitra strategis Pemkab Pasuruan, turut menyuarakan program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat Pasuruan,” ucapnya.
Selama ini, AJPB yang berdiri sejak 2019 harus beroperasi di ruang terbatas di area pujasera Stasiun Bangil. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan kinerja organisasi akan semakin optimal, baik dalam hal pelayanan anggota maupun kolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.
Ke depan, AJPB berencana mengadakan sejumlah program peningkatan kapasitas jurnalis dan literasi media, serta memperkuat peran pers dalam mendorong transparansi pembangunan di Kabupaten .(hil)