Demo PT Cargil,Warga menuntut hak untuk hidup secara nyaman dan layak

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | KabarnewsdayWarga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menggelar aksi demo dengan meluruk PT Cargill akibat dampak limbah Perusahaan, pada Senin (02/12/24) pagi.

Dalam aksi demo yang berlangsung ini, sebelumnya telah dilakukan media di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada pertengahan bulan lalu. Namun, dari warga Dusun Kedamean tidak mendapatkan titik temu.

Diketahui, dengan adanya aksi demo dari warga Kedamean ini, dikarenakan mengeluhkan debu, bau, dan bising yang diduga ditimbulkan dari PT Cargill di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, janji dari warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, dalam melakukan aksi unjuk rasa benar-benar di tepati dengan beraksi di depan gerbang pabrik dan berorasi membawa sejumlah poster berisi tuntutan serta kecaman kepada PT Cargill tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Sidak Aliran Sungai Wangi Kecamatan Pandaan Yang Diduga Tercemari Limbah Perusahaan 

Aksi demo pun tidak berselang lama, dikarenakan dari pihak Perusahaan PT Cargill menerima perwakilan dari warga sekitar untuk dilakukan mediasi. Namun, hasilnya permintaan relokasi sulit terealisasi.

Dikesempatan itu, Ketua LBH Pijar, Lujeng Sudarto mengatakan, pihaknya mengawal keluhan warga dan menginginkan relokasi atau pabrik harus tutup. Hal ini, dikarenakan diduga limbah Perusahaan PT Cargill membuat warga tidak merasa nyaman.

“Warga mengeluhkan debu, bising, dan bau. Warga cuma menuntut hak untuk hidup secara nyaman dan layak. Oleh sebab itu, pilihan kita adalah pabrik tutup atau kita (warga) direlokasi,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi warga Kedamean, Rochmat Wijaya menjelaskan, kalau relokasi, berat. Karena terganjal dengan LSD, lahan sawah yang dilindungi.

Baca Juga :  Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP

“Warga diminta menulis ganti rugi atas penderitaan yang dialami selama beberapa tahun terakhir. Nantinya, surat perjanjian akan ditandatangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muspika Gempol, dan Kades Kepulungan,” jelasnya.

“Perusahaan memberi waktu seminggu. Kalau lebih cepat, lebih baik yang jelas, dalam sepekan kedepan. Perusahan meminta surat itu sudah jadi,” lanjutnya.

Sekretaris LBH Pijar ini juga menegaskan, bahwa pihak perusahaan meminta draft tuntutan warga. Perusahaan juga siap menghilangkan debu, kebisingan, dan bau.

“Mulai nanti warga harus sudah membikin draft untuk perjanjian. Mereka siap untuk menghilangkan debu, menghilangkan kebisingan, dan menghilangkan bau menyengat.” Pungkasnya.

Selama aksi unjuk rasa tersebut, berjalan aman, lancar, terkendali, tertib berakhir dengan situasi kondusif. (Tim)

Berita Terkait

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan
Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
Ribuan Jamaah Bluk Gebluk Se kecamatan Rembang Gelar Kegiatan Rutin Silaturahmi
Tanggapi Berita Viral Warung Pinggiran Sungai di Kelurahan Sebani Terancam Ditutup 
Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota
Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:07 WIB

Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:00 WIB

Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:01 WIB

Ribuan Jamaah Bluk Gebluk Se kecamatan Rembang Gelar Kegiatan Rutin Silaturahmi

Berita Terbaru