Demo PT Cargil,Warga menuntut hak untuk hidup secara nyaman dan layak

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | KabarnewsdayWarga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menggelar aksi demo dengan meluruk PT Cargill akibat dampak limbah Perusahaan, pada Senin (02/12/24) pagi.

Dalam aksi demo yang berlangsung ini, sebelumnya telah dilakukan media di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada pertengahan bulan lalu. Namun, dari warga Dusun Kedamean tidak mendapatkan titik temu.

Diketahui, dengan adanya aksi demo dari warga Kedamean ini, dikarenakan mengeluhkan debu, bau, dan bising yang diduga ditimbulkan dari PT Cargill di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, janji dari warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, dalam melakukan aksi unjuk rasa benar-benar di tepati dengan beraksi di depan gerbang pabrik dan berorasi membawa sejumlah poster berisi tuntutan serta kecaman kepada PT Cargill tersebut.

Baca Juga :  Semarakan HUT RI Ke-79 Warga Kampung Rt 05,06 Rw.01 Kel.Karang Ketug Gelar Beberapa Lomba 

Aksi demo pun tidak berselang lama, dikarenakan dari pihak Perusahaan PT Cargill menerima perwakilan dari warga sekitar untuk dilakukan mediasi. Namun, hasilnya permintaan relokasi sulit terealisasi.

Dikesempatan itu, Ketua LBH Pijar, Lujeng Sudarto mengatakan, pihaknya mengawal keluhan warga dan menginginkan relokasi atau pabrik harus tutup. Hal ini, dikarenakan diduga limbah Perusahaan PT Cargill membuat warga tidak merasa nyaman.

“Warga mengeluhkan debu, bising, dan bau. Warga cuma menuntut hak untuk hidup secara nyaman dan layak. Oleh sebab itu, pilihan kita adalah pabrik tutup atau kita (warga) direlokasi,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi warga Kedamean, Rochmat Wijaya menjelaskan, kalau relokasi, berat. Karena terganjal dengan LSD, lahan sawah yang dilindungi.

Baca Juga :  Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal - Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan

“Warga diminta menulis ganti rugi atas penderitaan yang dialami selama beberapa tahun terakhir. Nantinya, surat perjanjian akan ditandatangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muspika Gempol, dan Kades Kepulungan,” jelasnya.

“Perusahaan memberi waktu seminggu. Kalau lebih cepat, lebih baik yang jelas, dalam sepekan kedepan. Perusahan meminta surat itu sudah jadi,” lanjutnya.

Sekretaris LBH Pijar ini juga menegaskan, bahwa pihak perusahaan meminta draft tuntutan warga. Perusahaan juga siap menghilangkan debu, kebisingan, dan bau.

“Mulai nanti warga harus sudah membikin draft untuk perjanjian. Mereka siap untuk menghilangkan debu, menghilangkan kebisingan, dan menghilangkan bau menyengat.” Pungkasnya.

Selama aksi unjuk rasa tersebut, berjalan aman, lancar, terkendali, tertib berakhir dengan situasi kondusif. (Tim)

Berita Terkait

Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan
Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 
Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP
Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola
Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus
Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut
Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng
Gebyar Sholawat dan Peringatan Isro’ Miroj Harlah ke-102 NU BEM UNU Pasuruan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:24 WIB

Gelar Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sekjen LPKSM Sakera 

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:32 WIB

Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:52 WIB

Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:29 WIB

Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB