Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo kembali menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/7/2025) untuk memberikan jawaban terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD yang sudah disampaikan dalam paripurna sebelumnya. Khususnya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.

Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung program prioritas nasional maupun daerah.

“Kami berterima kasih atas segala masukan, saran, dan apresiasi yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ini menjadi bagian dari semangat kita bersama untuk membangun Pasuruan yang lebih baik, adil, dan merata,” ujar Bupati dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pandangan Fraksi PKB, Mas Rusdi menyebut, ke depan capaian-capaian yang sudah didapatkan akan dipertahankan dan akan lebih ditingkatkan tentunya dengan mencermati potensi pendapatan asli daerah yang ada.

Sedangkan terkait prediksi adanya penurunan belanja daerah dapat dijelaskan bahwa hal tersebut adalah sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri republik indonesia nomor 900/833/sj tanggal 23 februari 2025 tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam apbd tahun anggaran 2025.

“Hasil efisiensi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten pasuruan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan sanitasi, bidang pendidikan dan bidang kesehatan yang semuanya dialokasikan pada belanja modal,” sambungnya.

Kepada Fraksi Partai Gerindra yang memberikan apresiasi atas pencapaian dan pengelolaan fiskal daerah, Bupati menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif. Ia berkomitmen menjaga harmonisasi dan sinergi agar program-program pembangunan berjalan maksimal.

Baca Juga :  Sepulang Retret Bupati Pasuruan Kembali Menyapa Masyarakatnya

“Kerja kolektif ini akan terus kami pelihara. Kritik dan dukungan dari DPRD menjadi bahan penyempurnaan bagi kami,” ucapnya.

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Bupati mengatakan, pendapatan atau penerimaan negara secara umum mengalami dinamika yang fluktuatif dan itu karena adanya keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 29 tahun 2025 tentang rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi kabupaten/kota tahun 2025.

Dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, sudah dilakukan efisiensi belanja dan realokasi anggaran belanja sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Peningkatan sistem pendataan tenaga kerja melalui aplikasi hellowork, untuk mempercepat proses penempatan dan analisis kebutuhan tenaga kerja secara real time serta pembentukan tim deteksi dini perselisihan hubungan industrial, guna mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (phk) massal serta memperkuat mekanisme mediasi dan penyelesaian hubungan industrial.

Sementara itu, kepada Fraksi Golkar yang menyinggung soal akurasi program prioritas dan penyerapan anggaran strategis, Bupati menekankan bahwa seluruh penyesuaian telah mempertimbangkan kinerja anggaran sebelumnya dan arahan kebijakan nasional, termasuk terkait program MBG, koperasi desa, dan Sekolah Rakyat.

“Program prioritas pusat seperti MBG dan Sekolah Rakyat sangat relevan dengan misi daerah. Kami terus menyelaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih, justru saling memperkuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 

Menjawab Fraksi PKS yang menyoroti urgensi pengangguran dan kemiskinan, Bupati menyebut bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan strategi pengurangan pengangguran terbuka melalui pelatihan kerja berbasis potensi lokal, pengembangan UMKM, dan pembukaan ruang investasi padat karya.

“Dukungan untuk pengangguran melalui program santri wirausahawan baru dan mengurangi angka pengangguran dengan hibah produktif berbasis pondok pesantren, usaha mikro kecil naik kelas berbasis potensi keunggulan daerah, dan pembangunan pasuruan coaching and creativity (pusat pelatihan dan kreativitas) dalam rangka pengembangan kreativitas anak muda, optimalisasi ekonomi kreatif dan sertifikasi produk unggulan/produk umkm,” urainya.

Menjawab Fraksi Gabungan NasDem, Demokrat, PPP dan Gelora, Bupati menyatakan proyeksi terhadap pendapatan daerah (pajak daerah, retribusi daerah, dana perimbangan, dan pendapatan asli daerah lainnya) dapat dijelaskan bahwa potensi pendapatan daerah baik dari pendapatan asli daerah (pad) maupun dari dana perimbangan adalah estimasi yang sudah terukur tentunya dengan melihat potensi dan realisasi penerimaan di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi aktif dari fraksi partai gabungan demi tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat kabupaten pasuruan, juga mendukung percepatan pembangunan yang diselaraskan dengan kebutuhan dan mengedepankan rakyat kecil, dengan memperhatikan asas efektivitas dan efisiensi,” tutupnya. (Hil)

Berita Terkait

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Format Gelar Audensi Dengan Dispora Terkait Transparansi Penggunaan Anggaran Event Porprov Ke-9  Tahun 2025
DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:24 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Senin, 11 Agu 2025 - 19:13 WIB