Dalam Audensi EMAPAS Pertanyakan Pengelolahan Dana Hibah Koni Yang Amburadul

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Elemen Masyarakat Pasuruan EMAPAS menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan terkait Transparansi dan realisasi penggunaan anggaran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ketua Emapas Tjahyono dalam sambutan mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan anggarannya dan bagaimana pertanggung jawaban nya, beberapa hal yang tidak diketahui keberadaannya cabang olahraga nya namun muncul dalam pengalokasian anggaran dan

tidak hanya itu saja, masih banyak cabang olahraga yang sampai bulan Januari ini belum sepenuhnya menyelesaikan surat pertanggung jawabannya (Spj) penggunaan dana hibah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan Gansar S. Dalam keterangannya mengatakan bahwa penganggaran alokasi belanja personalia dan cabang olah raga sekalipun tidak berpedoman pada aturan dan peraturan namun disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga dibawah KONI, bahkan sejak tahun 2021 s/d 2023 atlet Kota Pasuruan yang mengikuti kejuaraan baik lokal maupun nasional ikut juga menyumbang medali dan prestasi.

Baca Juga :  Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa

Keterangan dan penjelasan ketua KONI KOTA Pasuruan tersebut mendapat reaksi keras dari anggota EMAPAS Ismail Macky ” bahwa pengelolaan anggaran KONI saat ini berpotensi melanggar hukum atau perbuatan melawan atas tindak pidana korupsi bagaimana mungkin seorang Kerua KONI mampu melakukan peanggaran sendiri tanpa didasari atau memedomi aturan dan perundang undangan yang berlaku, sedangkan DPRD yang selayaknya melakukan fungsi pengawasan malah masuk dalan kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Temukan Dugaan Tipikor Bantuan Pemerintah PKBM

Menanggapi masalah tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib mengatakan ” menjadi masukan yang positif bagi KONI untuk memperbaiki kinerjanya khususnya pengelolaan dana hibah, dan DPRD akan segera meninjau kembali keberadaan beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga dibawah KONI, kami DPRD senantiasa menerima masukan, saran dan kritik dari Elemen Masyarakat agar tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai dan Kota Pasuruan lebih maju ” ujarnya.(Tim)

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru