Dalam Audensi EMAPAS Pertanyakan Pengelolahan Dana Hibah Koni Yang Amburadul

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Elemen Masyarakat Pasuruan EMAPAS menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan terkait Transparansi dan realisasi penggunaan anggaran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ketua Emapas Tjahyono dalam sambutan mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan anggarannya dan bagaimana pertanggung jawaban nya, beberapa hal yang tidak diketahui keberadaannya cabang olahraga nya namun muncul dalam pengalokasian anggaran dan

tidak hanya itu saja, masih banyak cabang olahraga yang sampai bulan Januari ini belum sepenuhnya menyelesaikan surat pertanggung jawabannya (Spj) penggunaan dana hibah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan Gansar S. Dalam keterangannya mengatakan bahwa penganggaran alokasi belanja personalia dan cabang olah raga sekalipun tidak berpedoman pada aturan dan peraturan namun disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga dibawah KONI, bahkan sejak tahun 2021 s/d 2023 atlet Kota Pasuruan yang mengikuti kejuaraan baik lokal maupun nasional ikut juga menyumbang medali dan prestasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat 

Keterangan dan penjelasan ketua KONI KOTA Pasuruan tersebut mendapat reaksi keras dari anggota EMAPAS Ismail Macky ” bahwa pengelolaan anggaran KONI saat ini berpotensi melanggar hukum atau perbuatan melawan atas tindak pidana korupsi bagaimana mungkin seorang Kerua KONI mampu melakukan peanggaran sendiri tanpa didasari atau memedomi aturan dan perundang undangan yang berlaku, sedangkan DPRD yang selayaknya melakukan fungsi pengawasan malah masuk dalan kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI” ujarnya.

Baca Juga :  PemKab Pasuruan Melalui Disperindag Gelar Pasar Murah Di Kecamatan Gempol 

Menanggapi masalah tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib mengatakan ” menjadi masukan yang positif bagi KONI untuk memperbaiki kinerjanya khususnya pengelolaan dana hibah, dan DPRD akan segera meninjau kembali keberadaan beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga dibawah KONI, kami DPRD senantiasa menerima masukan, saran dan kritik dari Elemen Masyarakat agar tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai dan Kota Pasuruan lebih maju ” ujarnya.(Tim)

Berita Terkait

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan
Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 
Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80
Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 27 September 2025 - 03:15 WIB

Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 20 September 2025 - 14:33 WIB

Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB