Ciptakan Keharmonisan Bersama,Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Sosialisasikan Harga Daging

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:06 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Advertisements

KOTA PASURUAN | KABARNEWSDAY – Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan menginisiasi kegiatan sosialisasi “Kenaikan Harga Daging, Sertifikasi Halal, dan Bahaya Konsumsi Daging Ilegal”, Kamis (15/01/2026), bertempat di ruang rapat UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pasuruan, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Blandongan. Dalam kegiatan ini, UPT RPH berperan sebagai fasilitator tempat pertemuan, sementara pelaksanaan dan substansi acara sepenuhnya digagas oleh Paguyuban Pedagang Daging.

Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pedagang, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait keamanan pangan asal hewan, kewajiban sertifikasi halal, serta kesepakatan harga jual daging, sehingga tercipta pasar daging yang tertib, adil, dan melindungi konsumen.

Acara dihadiri oleh Kepala UPT RPH Kota Pasuruan Dian, perwakilan Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Pasuruan, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, seluruh pedagang daging sapi se-Kota Pasuruan, pengelola pasar tradisional, tokoh masyarakat, serta Penasehat Hukum Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan, Rifky Hidayat, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPT RPH Kota Pasuruan, Dian, menegaskan bahwa seluruh daging yang diproses melalui RPH resmi telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Ia menyampaikan bahwa RPH Kota Pasuruan telah mengantongi sertifikat halal sejak tahun 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Daging yang keluar dari RPH telah melalui pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem. Sertifikat halal ini menjadi jaminan bahwa proses pemotongan dilakukan sesuai syariat dan standar kesehatan,” ujar Dian.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah dari daging ilegal yang tidak melalui proses pemeriksaan resmi, karena berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan, Afna Agustin, menyampaikan bahwa kesepakatan harga ditetapkan demi menciptakan keselarasan, keharmonisan, dan keadilan antar pedagang.

Sebagai dasar pelaksanaan di lapangan, Paguyuban menerbitkan Surat Edaran Nomor 014/S.E/P.P.D/Kota Pasuruan/1/2026 yang berlaku mengikat sejak Kamis, 15 Januari 2026.

Harga daging yang disepakati antara lain:

Daging umum/biasa: Rp120.000

Daging bakso/warungan: Rp115.000

Daging per ons (peracangan): Rp12.000

Daging kasaran: Rp85.000

Babat dan usus: Rp75.000

Hati, paru, jantung, kampus, buntut: Rp90.000

Dada/daging iga lepas tulang: Rp110.000

Dada baksoan: Rp100.000

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Afna Agustin selaku Ketua Paguyuban dan Nur Madania Maimuna sebagai Sekretaris, serta ditembuskan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan, Satpol PP, dan Polres Pasuruan Kota.

Penasehat Hukum Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan, Rifky Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesepakatan harga tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang tanpa pengecualian. Menurutnya, Paguyuban telah menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang bagi pedagang yang melanggar.

“Jika ada pedagang yang melanggar kesepakatan harga, maka sanksi pertama adalah Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk teguran resmi dan pembinaan,” tegas Rifky.

Ia menambahkan, penerbitan SP bertujuan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk segera memperbaiki dan menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun apabila setelah diberikan SP masih tetap melakukan pelanggaran, maka paguyuban tidak akan ragu untuk meneruskan persoalan tersebut kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum, baik secara administratif, perdata, maupun pidana,” lanjutnya.

Melalui sosialisasi ini, Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan bersama UPT RPH berharap tercipta pasar daging yang tertib, aman, halal, dan berkeadilan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilih daging dari sumber resmi. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan dugaan peredaran daging ilegal demi menjaga kesehatan dan ketertiban pasar di Kota Pasuruan.(Hil)

Berita Terkait

Khidmat dan Penuh Kepedulian, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Khitan Massal dan Pengobatan Gratis Bersama Ningsih Tinampi
Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar
Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Peredaran Miras
Perkuat Sinergi dan Etika Liputan, Polres Pasuruan Gelar PIRAMIDA
Polres Pasuruan Kota Ungkap Jaringan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap dan 43 Gram Sabu Diamankan
Polres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi
Polres Pasuruan Peringati Hari Juang Polri 2025, Kenang Perjuangan Polri Merebut Kemerdekaan
Peringati HUT RI Ke-80,DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Upacara Bendera Dan Perlombaan Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:06 WIB

Ciptakan Keharmonisan Bersama,Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Sosialisasikan Harga Daging

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Khidmat dan Penuh Kepedulian, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Khitan Massal dan Pengobatan Gratis Bersama Ningsih Tinampi

Rabu, 17 September 2025 - 15:01 WIB

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Minggu, 7 September 2025 - 14:07 WIB

Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Peredaran Miras

Minggu, 7 September 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Sinergi dan Etika Liputan, Polres Pasuruan Gelar PIRAMIDA

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB