Cegah Pengurangan Takaran Migor, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng kemasan dan Minyakita diwilayah hukumnya, Rabu (12/3/2025).

Hasil pengecekan ditemukan salah satu produk tidak memenuhi standar takaran yang ditetapkan.

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, dengan dukungan dari UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disperindag Kota Pasuruan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, UPTD Metrologi Kota Pasuruan, serta sejumlah personel satgas pangan lainnya.

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, mayoritas produk “MINYAKITA” kemasan 1 liter memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan bahwa minyak goreng produksi PT. Aneka Sawit hanya memiliki volume 950 ml, yang berada di bawah batas toleransi standar

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Hingga Penadahan

Adapun hasil lengkap pengecekan diantaranya :

PT. Aneka Sawit 950 ml (di bawah standar) PT. Batara Elok 1000 ml (sesuai standar) PT Karya Indah Alam 990 ml (sesuai standar) PT. Ceva Industri 1000 ml (sesuai standar) PT Wilmar 1000 ml (sesuai standar)

PT. Mahesi 985 ml (sesuai standar)

PT. Kusuma Mukti Remaja 990 ml (sesuai standar)

Menanggapi temuan ini, Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa melalui IPDA Hendra T.W selaku Kanit 2 Pidekter akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar yang berlaku dan tidak melalukan kecurangan takaran, disamping akan melakukan penegakan hukum apabila di wilayah hukum polres Pasuruan kota ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan tersebut

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 2 Kg Sabu Dalam Program 100 Hari Presiden RI

“Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng kemasan,”tegasnya Hendra

Selanjutnya, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Kota Pasuruan akan terus diperketat guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Hil)

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak
Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari
Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita
Kapolres Pasuruan Pantau Perkembangan Karhutla di Gunung Ringgit dan Arjuno, Pastikan Penanganan Berjalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB