Cegah Pengurangan Takaran Migor, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng kemasan dan Minyakita diwilayah hukumnya, Rabu (12/3/2025).

Hasil pengecekan ditemukan salah satu produk tidak memenuhi standar takaran yang ditetapkan.

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, dengan dukungan dari UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disperindag Kota Pasuruan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, UPTD Metrologi Kota Pasuruan, serta sejumlah personel satgas pangan lainnya.

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, mayoritas produk “MINYAKITA” kemasan 1 liter memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan bahwa minyak goreng produksi PT. Aneka Sawit hanya memiliki volume 950 ml, yang berada di bawah batas toleransi standar

Baca Juga :  Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual

Adapun hasil lengkap pengecekan diantaranya :

PT. Aneka Sawit 950 ml (di bawah standar) PT. Batara Elok 1000 ml (sesuai standar) PT Karya Indah Alam 990 ml (sesuai standar) PT. Ceva Industri 1000 ml (sesuai standar) PT Wilmar 1000 ml (sesuai standar)

PT. Mahesi 985 ml (sesuai standar)

PT. Kusuma Mukti Remaja 990 ml (sesuai standar)

Menanggapi temuan ini, Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa melalui IPDA Hendra T.W selaku Kanit 2 Pidekter akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar yang berlaku dan tidak melalukan kecurangan takaran, disamping akan melakukan penegakan hukum apabila di wilayah hukum polres Pasuruan kota ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan tersebut

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Rajin Sidak Pasar, Harga Pangan Stabil Jelang Bulan Suci Ramadhan

“Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng kemasan,”tegasnya Hendra

Selanjutnya, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Kota Pasuruan akan terus diperketat guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Hil)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB