Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday– Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Hari ini, Senin (11/8/2025), Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Pasuruan. Mereka akan bertugas di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, kontribusi maksimal, dan pencapaian target kinerja. Ia mengingatkan bahwa semua upaya tersebut harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar perkembangan karier pribadi.

“Kuasailah bidang tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh. Pelajari hal baru, tingkatkan kinerja dan prestasi kerja. Jadilah pegawai yang menjadi panutan, memiliki etos kerja tinggi, dan sifat melayani masyarakat. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini juga memberikan motivasi agar seluruh pejabat fungsional terlantik bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi. Ia berharap mereka mampu menjalankan peran secara profesional dan amanah, baik dalam melayani masyarakat maupun mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rusdi menyerahkan Pakta Integritas kepada Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Struktural pada 10 Juli 2025.

Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan, serta komitmen tegas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memastikan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

Lebih jauh, Bupati Rusdi menegaskan bahwa semangat integritas dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Pasuruan. Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat, berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh warga.(*)

Berita Terkait

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Format Gelar Audensi Dengan Dispora Terkait Transparansi Penggunaan Anggaran Event Porprov Ke-9  Tahun 2025
DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:24 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Senin, 11 Agu 2025 - 19:13 WIB