Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo meminta untuk memaksimalkan penanganan pasien penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pasuruan tidak lama, apalagi sampai terlambat.

Agenda monitoring dan evaluasi serta memberikan pengarahan pada seluruh Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/6/2025).

Dari hasil observasi, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Yakni 724 kasus di tahun 2023 dan 824 kasus di tahun 2024. Bahkan, selama bulan mei 2025 ini tercatat sudah ada 169 orang yang dilaporkan positif DBD, dengan 1 warga dinyatakan meninggal dunia.

Melalui fakta tersebut, Rusdi menyimpulkan semua pihak harus sama-sama gerak cepat dalam memberantas penyakit DBD agar kasusnya tidak terus bertambah. Mulai petugas kesehatan dari puskesmas atau Dinas Kesehatan, pemerintah desa/kelurahan hingga masyarakat itu sendiri.

“Kita target penanganan kasus DBD lebih baik. Mulai pencegahan sampai penanganan kedawat daruratan pasien harus cekatan. Jangan sampai menunggu lama,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Arahan Mas Rusdi, seluruh puskesmas wajib melakukan tindakan pencegahan, seperti penyuluhan kepada masyarakat dan mencari pasien yang diduga terkena DBD. Tujuan utamanya tak lain untuk mengurangi angka kasus dan mencegah komplikasi serius, bahkan kematian akibat DBD.

“Seluruh puskesmas harus fast response. Tidak usah nunggu waktu yang lana. Mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien itu sendiri,” singkatnya.

Selain itu, Bupati ini juga meminta agar selama penanganan DBD, setiap pasien wajib mendapatkan perawatan medis yang cepat dan tepat waktu, termasuk penanganan di rumah sakit jika diperlukan.

“Tindakan yang cepat dan tepat, saya harap kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan dan risiko kematian akibat DBD dapat diminimalisir,” Ujarnya.

Setelah itu, Mas Rusdi menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinkes bersama pemerintah desa dan masyarakat harus sinergis.

Kegiatan tersebut diwujudkan dengan melibatkan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan DBD. Termasuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana meningkatkan kebersihan lingkungan dalam mendukung menurunnya kasus DBD di kabupaten.

Baca Juga :  FORMAT Desak Bapenda Kota Pasuruan Tindak Tegas Wajib Pajak Restoran Yang Tak Setorkan Pajak Konsumen

“Misalnya dalam hal fogging 2X24 jam setelah ditemukan kasus DBD, sudah bisa dilakukan, pembersihan genangan air, 3M atau 4M plus untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, harus ditingkatkan agar sebaran kasus DBD bisa terus ditekan,” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sekaligus, dr Ani Latifah mengatakan,terus mengedukasi masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala-gejala yang mengarah pada DBD. Langkah ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan yang dapat berujung fatal.

“Penanganan yang terlambat bisa meningkatkan risiko kematian,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengakses layanan kesehatan jika mengalami gejala DBD. Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk aktif melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“begitu ada kasus DBD dari puskesmas atau rumah sakit, maka sebaiknya bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan agar segera dilakukan langkah cepat.

Selama ini, ada beberapa faskes yang terlambat dalam melaporkan kasus pasien yang dirawat karena DBD, khususnya rumah sakit swasta.

“Adanya laporan, kita langsung melakukan penyelidikan epidemologi, kemudian kita koordinasi dengan desa untuk dilakukan fogging atau cara lainnya,” tutupnya.(Hil)

 

Berita Terkait

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP
Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 
RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar
Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik
Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H
FORMAT Desak Bapenda Kota Pasuruan Tindak Tegas Wajib Pajak Restoran Yang Tak Setorkan Pajak Konsumen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:39 WIB

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:43 WIB

RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:22 WIB

Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:06 WIB

Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”

Berita Terbaru