Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri Dan Ibu Kandung

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Seorang anak berusia tujuh tahun, M.D.A.F., meninggal dunia akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Bangil telah menangkap kedua pelaku pada Sabtu (28/12/2024).

Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, korban sebelumnya dilarikan ke RSUD Bangil dalam kondisi luka parah akibat kekerasan fisik. Berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah pendarahan pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Juga :  Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

“Tersangka S.A. (19), ayah tiri korban, dan M.W.N. (24), ibu kandung korban, diduga melakukan kekerasan berulang dengan memukul, mencakar, hingga menyulutkan rokok ke tubuh korban. Perbuatan ini dilakukan karena tersangka merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban,” jelas AKP Doni, Minggu (29/12/2024).

Korban sempat dirawat di Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil pada Sabtu pagi. Sayangnya, korban meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB. Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

Baca Juga :  Pabung Kodim 0819 Pasuruan Hadiri Rakor Penyerapan Gabah, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kasus ini menjadi perhatian serius, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak
Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari
Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita
Kapolres Pasuruan Pantau Perkembangan Karhutla di Gunung Ringgit dan Arjuno, Pastikan Penanganan Berjalan
Kapolres Pasuruan Hadiri Majelis Subuhan Al-Busyro, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kapolres Pasuruan Hadiri Salat Istisqa di Ponpes Dalwa, Bersama Santri Panjatkan Doa Memohon Hujan Berkah
Duka Karhutla TNBTS, Kapolres Pasuruan Sambangi Keluarga Korban untuk Sampaikan Belasungkawa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Kapolres Pasuruan Hadiri Majelis Subuhan Al-Busyro, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru