Ada Apa? Ormas Gaib Gabung NGO Datangi Kejari Pasuruan 

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | KABARNEWSDAY- Pasca BPS (Bayu Putra Subandi) ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kemarin. Dimana dalam hal ini negara kedapatan kerugian sebesar Rp 1,9 M.

Diketahui, BPS adalah merupakan ketua PKBM Salafiyah di Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, penyidik telah meriksa 85 orang saksi dan 2 orang ahli dalam kasus ini. Modusnya tersangka membuat SPJ fiktif.

Setelah melalui serangkaian tindakan penyidikan serta adanya alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi menetapkan dan menahan BPS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penetapan tersangka tersebut, dinilai masih ada aktor intelektualnya. Gabungan NGO Kabupaten Pasuruan geruduk Kejaksaan Negeri Bangil dengan tujuan lakukan orasi untuk mendorong beberapa poin tuntutan pada Kajari Kabupaten Pasuruan guna Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi PKBM & Kopi Kapiten Dan Tangkap Aktor Intelektual Di Balik Kasus BOP PKBM.

Baca Juga :  LSM Jawapes Gabung LSM Trinusa Datangi KPU Kabupaten Pasuruan 

Selain mendorong Kajari Pasuruan, aksi Gabungan NGO yang di koordinatori oleh Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum. Pihaknya juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang telah mengungkap kasus BOP PKBM.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, untuk mengusut tuntas kasus BOP PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di 22 PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan,” ucap pria yang akrab dipanggil Habib ini.

Ia juga menegaskan tangkap aktor intelektual Pusat Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terkait penyalahgunaan dana hibah sejak 2021 hingga 2024. Dana sebesar Rp2,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat justru disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,9 miliar. Periksa semua PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya

Baca Juga :  RSUD Bangil Resmikan Unit Radiologi Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten pasuruan, Teguh Ananto mengatakan, mengenai kasus PKBM pihaknya berjanji terus akan melakukan penyelidikan. Tak sampai atau berhenti sampai disini saja. Pelan tapi pasti. Nanti bisa dilihat 1-2 bulan ke depan,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan, bahwa pemberantasan korupsi pada setiap bidang merupakan komitmen dari Kejari Pasuruan. Dalam akhir bulan Februari dipastikan ada tersangkanya lagi. Entah satu orang atau dua orang yang pasti kasus PKBM tak terhentikan dan akan masih berlanjut,” ringkasnya.(Hil)

Berita Terkait

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan
Debit Sumber Mata Air Umbulan Menurun Signifikan, Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal.
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan
Ayik Suhaya Ketua GM FKPPI Pasuruan Sampaikan Pesan di HUT RI ke-80, Desak Pemerintah Kembalikan Kurikulum P4** 
Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 
Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 27 September 2025 - 03:15 WIB

Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 20 September 2025 - 14:33 WIB

Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan

Jumat, 19 September 2025 - 16:36 WIB

Debit Sumber Mata Air Umbulan Menurun Signifikan, Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal.

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB