PASURUAN| Kabarnewaday.com– Sikap dan cara komunikasi Humas RSUD Grati terhadap awak media dalam komunikasi terkait kerja sama pemberitaan menuai sorotan. Awak media mengaku merasa tidak dihargai setelah menerima pernyataan yang dinilai tidak etis dan terkesan merendahkan profesi jurnalistik.
Persoalan tersebut bermula ketika awak media telah menjalankan pemberitaan mengenai kegiatan RSUD Grati sesuai prosedur dan disebut telah mendapatkan persetujuan dari Direktur RSUD Grati. Setelah berita diterbitkan, hasil pemberitaan kemudian disampaikan kepada pihak humas sebagai bagian dari komunikasi dalam kemitraan media dengan rumah sakit.
Namun, komunikasi tersebut justru berujung pada kekecewaan. Menurut pengakuan awak media, Humas RSUD Grati menyampaikan sejumlah pernyataan melalui WhatsApp dan sambungan telepon yang dianggap tidak pantas dalam konteks hubungan kemitraan.
Di antaranya, muncul pernyataan dalam bahasa Jawa, “Ganok duwek direktur ditodong terus”, serta “Uangku habis.”
Pernyataan tersebut membuat awak media merasa seolah-olah dituduh menodong atau terus meminta uang kepada Direktur RSUD Grati. Padahal, menurut awak media, pemberitaan yang dilakukan merupakan bagian dari kerja jurnalistik dan sebelumnya telah dikomunikasikan serta mendapat persetujuan dari pihak direktur.
Awak media menilai, cara komunikasi seperti itu tidak mencerminkan hubungan profesional antara institusi pelayanan publik dengan insan pers. Terlebih, humas merupakan salah satu bagian yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara rumah sakit, masyarakat dan media.
“Kalau memang ada persoalan terkait pemberitaan atau kerja sama, seharusnya disampaikan secara baik dan profesional.Jangan sampai muncul ucapan yang membuat awak media merasa direndahkan,” ujar awak media yang meminta persoalan tersebut menjadi perhatian manajemen RSUD Grati.
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas: jika komunikasi dengan mitra media saja dilakukan dengan cara yang dinilai tidak etis, bagaimana standar komunikasi dan pelayanan yang diterapkan kepada masyarakat dan keluarga pasien?
Humas rumah sakit semestinya mampu menjaga komunikasi yang santun, profesional dan proporsional, terlebih RSUD merupakan institusi pelayanan publik yang membawa nama dan citra pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Awak media berharap Direktur RSUD Grati dapat mengevaluasi persoalan tersebut dan memastikan komunikasi antara rumah sakit dengan insan pers tetap berjalan secara profesional, saling menghormati dan tidak menimbulkan kesan merendahkan salah satu pihak.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan dari Humas maupun Direktur RSUD Grati terkait maksud dan konteks ucapan tersebut masih diperlukan untuk memberikan keberimbangan dalam pemberitaan.(hil)








