Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Kalau ruang fiskal daerah memang sesempit yang disampaikan Bupati Rusdi Sutejo — sampai berharap gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat lewat DAU — mengapa proyek-proyek fisik di Kabupaten Pasuruan tetap dijalankan besar-besaran?

Dua hal ini sama-sama keluar dari APBD yang sama. Dua-duanya sama-sama mengandalkan kas daerah yang katanya sedang tertekan. Tapi perlakuannya berbeda jauh.

Gaji PPPK: dikeluhkan sebagai beban, diharapkan bisa dialihkan ke pusat.

Proyek fisik dan kontruksi : jalan terus, bahkan makin gencar.

Publik berhak bertanya: ada apa dengan pola prioritas ini? Apa ada “keuntungan tersendiri” dari proyek fisik / proyek konstruksi?

Baca Juga :  Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Apakah proyek fisik dianggap lebih mendesak bahkan lebih “menguntungkan” daripada memastikan ribuan PPPK — guru, tenaga kesehatan, dan pelayan publik lainnya — menerima haknya tanpa harus menunggu belas kasihan pemerintah pusat? Ataukah proyek fisik punya nilai yang lebih besar, sehingga lebih mudah dianggarkan dibanding gaji pegawai yang bekerja setiap hari untuk masyarakat?

Kalau memang harus memilih — dan kelihatannya memang sedang dipilih, meski tidak pernah disampaikan terus terang — mana yang lebih layak didahulukan: proyek fisik yang fantastis nilainya, atau kepastian gaji PPPK yang sudah bekerja dan melayani?

Baca Juga :  RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

FORMAT Pasuruan tidak menuduh proyek fisik itu salah. Tapi ketika satu pos disebut sebagai beban yang harus dialihkan ke pusat sementara pos lain tetap leluasa dibelanjakan, publik patut menduga ada persoalan tertentu — bukan persoalan kemampuan fiskal.

Kemendagri sudah bilang, sebelum percaya alasan “tidak mampu bayar gaji,” APBD-nya harus dibedah dulu. FORMAT Pasuruan mengulang pertanyaan itu dengan lebih tajam: bedah juga proyek fisiknya. Berapa nilainya? OPD mana yang mengelola? Dan kenapa itu tidak masuk daftar yang diefisienkan lebih dulu, sebelum PPPK disebut sebagai beban?(Red)

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang
Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik
Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas
DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati
RSUD Grati Layani 200 Pasien dalam Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
PAT Melonjak hingga 1.600 Persen, FORMAT Desak DPRD Pasuruan Buka Data Penerima Keringanan Pajak
Pemkab Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Lima Raperda Non-APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB