Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN|KABARNEWSDAY – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam ikatan gorden jendela.

Pelaku diketahui berinisial SYR (63), warga Dusun Sumbersari, Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 4,008 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu bendel plastik klip kosong, satu sekrop dari sedotan, satu dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp825 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi dari sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual

“Dari hasil analisa dan evaluasi beberapa pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, kami menemukan indikasi bahwa peredaran sabu mulai masuk ke wilayah Kecamatan Lumbang. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari setelah menerima informasi valid mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Watu Lumbung.

Lokasi desa yang berada di kawasan lereng Pegunungan Bromo dengan akses jalan yang cukup sulit membuat petugas harus melakukan pengamatan secara khusus. Bahkan, satu anggota kepolisian diterjunkan untuk menyamar dan tinggal di rumah warga guna memastikan keberadaan serta aktivitas tersangka.

Setelah memastikan tersangka berada di rumah, tim yang dipimpin Kasat Narkoba bergerak menuju lokasi pada dini hari. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan

Saat diperiksa, tersangka sempat membantah terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkotika. Namun berkat kejelian petugas, 10 paket sabu akhirnya ditemukan tersimpan di dalam ikatan gorden jendela rumah yang ditempati tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Pasuruan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke daerah terpencil sekalipun. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Hil/hms)

Berita Terkait

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo
Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Gugus Tugas Polsek Kejayan Pantau Tanaman Jagung di Tanggulangin
Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Pasuruan Langsung Kembalikan Motor Kepada Korban
Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri

Senin, 8 Juni 2026 - 09:25 WIB

Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:32 WIB

Pemerintahan

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:55 WIB