PROBOLINGGO| KABARNEWSDAY-Polres Probolinggo mengungkap puluhan kasus dengan belasan tersangka Kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, selama April 2026, total terdapat 18 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 15 orang.
“Didominasi curanmor sebanyak 11 kasus dan curas 1 kasus,” ujarnya di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4).
Selain itu, masih terdapat dua kasus curanmor dengan tiga tersangka yang sejauh ini masih buron. Kasus itu terjadi di Kecamatan Gending dan Kecamatan Krejengan.
Curas yang menonjol terjadi di Kecamatan Tiris, Senin (22/4/2025). Kala itu, kawanan maling menyatroni rumah warga Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.
Aksi pelaku tergolong sadis. Sembilan pelaku masuk rumah korban dan langsung melakukan kekerasan. Korban dan istrinya diancam menggunakan celurit, disekap, serta diikat menggunakan kain dan lakban.
“Pelaku mengancam dengan senjata tajam serta menyandera korban,” terang Latif.
Dari aksi itu, pelaku membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 88 juta. Setelah diselidiki, dua pelaku utama diamankan.
Ia adalah warga Dusun Ranugedang Timur, Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Robiul Awal. Ia disebut sebagai otak kejahatan. Ada juga rekannya, warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Misrup. Sedangkan, tujuh pelaku lainnya masih buron.
Motif pelaku terbilang unik dan memprihatinkan. Selain faktor ekonomi, tersangkan utama juga menyimpan dendam pribadi terhadap korban.
Tersangka kalah taruhan Pilpres 2024 dan sakit hati karena ditolak hendak menggadaikan sepeda motor kepada korban.
“Pelaku sakit hati dan memiliki dugaan korban menyimpan uang dalam jumlah besar,” kata Kapolres.
Sementara itu, kasus curanmor menjadi yang paling dominan. Salah satu pengungkapan terjadi di Kecamatan Kraksaan. Dua pelaku ditangkap saat beraksi.
Menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci T, mereka beraksi pada malam hingga dini hari. Menyasar kendaraan yang diparkir di rumah warga.
“Pelaku menjalankan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Latif.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan. Terutama 3C. Yakni, curas, curat, dan curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta segera melapor jika
menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.(Hil)









