Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY– Operasi intensif selama 24 jam yang digelar Satresnarkoba Polres Pasuruan membuahkan hasil. Enam tersangka pengedar sabu berhasil diringkus dari empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan pada 9–10 Februari 2026.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Pasuruan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Menjelang Ramadan, pengawasan dan penindakan kami tingkatkan,” tegasnya.

Empat TKP dalam Sehari Semalam

Pengungkapan pertama dilakukan Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar kos di Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan. Dua tersangka, ARF (35) dan SS (19), warga Kecamatan Prigen, diamankan dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat total 7,521 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik, dua unit ponsel, uang tunai Rp2,8 juta, plastik klip kosong, tas hitam, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Selanjutnya, Selasa (10/2/2026) pukul 02.00 WIB, tersangka SHT (39) ditangkap di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. Dari tangan pelaku diamankan lima kantong sabu dengan berat total 0,758 gram serta satu unit ponsel dan plastik klip kosong.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, MR (41) diringkus di Desa Kersikan, Kecamatan Bangil. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 0,916 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit ponsel, plastik klip kosong, dan satu unit sepeda motor.

Pengungkapan terakhir terjadi pukul 07.30 WIB di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji. Tersangka MF (39) diamankan dengan dua bungkus sabu seberat total 4,769 gram. Turut disita dua timbangan elektrik, satu unit ponsel, tas hitam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan sabu.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul

Terancam Hukuman Berat

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta dikaitkan dengan ketentuan KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam pidana penjara paling singkat enam tahun hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi masyarakat agar Kabupaten Pasuruan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Hil/hms)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif
Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 
Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 
Rutan Bangil Gelar Sholat Ghaib, Hormati Jasa Jenderal TNI Try Sutrisno
Hangatnya Ramadhan di Wonosari, Satgas TMMD 127 dan Warga Buka Puasa Bersama
Bersama Warga Naik Tangga Bambu, Prajurit TMMD Ke-127 Beri Hunian Layak
Satu Sumur Ribuan Harapan, TMMD Ke-127 Hadirkan Air Bersih di Wonosari
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel dan Berikan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:49 WIB

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:19 WIB

Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WIB

Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:53 WIB

Hangatnya Ramadhan di Wonosari, Satgas TMMD 127 dan Warga Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:19 WIB

TNI/POLRI

Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:16 WIB