Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap Pencurian Tas dan Koper Milik WNA Thailand di Kawasan Wisata Gunung Bromo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PROBOLINGGO | KABARNEWSDAY – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.

Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan tiga tas dan tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Latif, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

AKBP Latif menerangkan, korban bersama rombongan tiba di Surabaya pada 14 Februari 2026 untuk berwisata. Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace.

Baca Juga :  Mewujudkan Slogan Polri untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Bagikan Makan Gratis untuk Pemudik

Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo. Tas dan koper milik korban ditinggal di dalam mobil Hiace.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci. Setelah diperiksa, tiga tas dan tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45), yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Tersangka AR diamankan pada 21 Februari 2026 di kediamannya di wilayah Kedopok, Probolinggo. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian atas perintah ES.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Gerakkan Razia Peredaran Miras Jelang Pilkada 2024

Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

“Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” ucap AKBP Latif.

Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.(Hil/hms)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita
Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo
Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Gugus Tugas Polsek Kejayan Pantau Tanaman Jagung di Tanggulangin
Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:48 WIB

Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:32 WIB