Dandim 0819 Dukung pemberantasan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasuruan

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday.com –Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A Pasuruan), Kawasan Industri PIER Jl. Rembang Industri Raya No.1, Jati, Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal pada tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., Kajari Kab. Pasuruan Bapak Teguh Ananto, S.H., M.H., Wakapolres Pasuruan Kompol H. Hari Aziz, S.H., Kepala Bea dan Cukai Kab. Pasuruan Hatta Wardana, dan Sekda Kab. Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko S.Sos., M.Si. kamis (01/08/24).

Baca Juga :  Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kasdim Berikan Sosialisasi

Dalam sambutannya, Kepala Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan Hatta Wardana mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. “Barang yang ditetapkan menjadi milik negara dan dimusnahkan ini memiliki nilai sebesar Rp10.740.350.840,” ujar Hatta. Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 8.534.408 batang rokok berbagai jenis, 90.000 gram tembakau iris (TIS), dan 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Hatta Wardana menambahkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini berasal dari pelanggar yang tidak dikenal, yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan cukai, baik ketentuan administrasi maupun ketentuan pidana. “Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Pasuruan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, dan Aparat Penegak Hukum Terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dandim Dampingi Pangdam V/Brw Resmikan TNI Manunggal Air di Pasuruan

Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Kami dari Kodim 0819 Pasuruan mendukung penuh upaya pemerintah dan Bea Cukai dalam memusnahkan barang-barang ilegal ini. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan ekonomi,” ujar Dandim.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, Muspika Rembang, awak media, dan tamu undangan lainnya. Dengan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran barang-barang ilegal. Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal demi kesejahteraan masyarakat.(Hil/Hms)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama
Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Dari Kusam ke Cerah, Kisah Inspiratif Rehabilitasi Rumah di Tangan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan
“Lingkungan Bersih Dimulai dari Kita” Pesan TMMD Pasuruan Lewat Aksi Nyata
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:10 WIB

Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB