FORMAT Soroti Adanya Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan 

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY– Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyoroti adanya Dugaan celah korupsi dalam tata kelola pajak daerah Kabupaten Pasuruan. Hal ini mencuat setelah ditemukan potensi kekurangan penerimaan daerah mencapai Rp2,87 miliar yang dinilai sebagai akibat dari sistem yang belum akuntabel.

Dalam audiensi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026), Ketua FORMAT, Ismail Makky, memaparkan rincian kerugian tersebut yang meliputi PBJT Makanan dan Minuman Rp1,49 miliar & Rp1,77 miliar. BPHTB: Rp1,11 miliar. Pajak Reklame: Rp268 juta.

Baca Juga :  Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan Resmi Jabat Kapolres Kabupaten Pasuruan

Menurut Makky, database wajib pajak yang tidak akurat serta belum optimalnya sistem digital seperti Coretax di tingkat daerah menjadi celah bagi oknum untuk memanipulasi data secara manual.

“Wewenang petugas pajak yang terlalu luas dalam menentukan nilai audit tanpa pengawasan sistem digital yang ketat sangat berisiko memicu praktik korupsi,” tegas Makky.

Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan, Ir. Lilik Widji Asri, M.MA, memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 tersebut.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, Dandim 0819/Pasuruan Silaturahmi Ke Walikota

Lilik menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti temuan yang tercantum dalam LHP Nomor 75.A/LHP/XVIII.SBY/05/2025 itu. Hingga saat ini, proses penagihan terus berjalan.

“Dari total temuan Rp2,8 miliar, kami telah menyetorkan kembali ke kas daerah sekitar Rp900 juta atau sekitar 30%. Kami terus melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang bersangkutan,” ungkap Lilik.

Sebagai langkah perbaikan, Bapenda kini tengah mengoptimalkan layanan digital melalui E-Billing hingga E-PPB. Selain itu, keamanan server database kini telah dipusatkan di bawah kendali Kominfo untuk mencegah manipulasi.(Tim)

Berita Terkait

Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol
Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul
Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru
Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Pasuruan Ke- 340
Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani
Polisi Dermawan Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pemulung Ibu Anak Penyandang Disabilitas 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:34 WIB

Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:31 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:42 WIB

FORMAT Soroti Adanya Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan 

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WIB

Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:57 WIB

Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 

Berita Terbaru