PASURUAN |Kabarnewsday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Pengesahan ini menandai komitmen kuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan penurunan pagu anggaran sebesar Rp600 miliar.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini sah dihadiri 40 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum. Dalam sambutannya, Samsul menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak. “Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Agenda inti rapat diawali dengan penyampaian laporan dari seluruh komisi yang mencermati detail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD. Setelah melalui pembahasan, Raperda APBD 2026 disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir. DPRD kemudian menetapkan Keputusan Nomor 14 Tahun 2025, yang menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengesahan diresmikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.
Usai pengesahan, Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, mengakui tantangan fiskal yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan program dalam kondisi anggaran yang lebih ketat.
“Kami berharap antara eksekutif dan legislatif dapat berkomitmen dan bersinergi untuk melaksanakan program kegiatan,” tegas Bupati.
Ia menyatakan bahwa fokus anggaran akan diarahkan pada program yang mendukung Asta Cita, 17 program prioritas pemerintah pusat, serta pemenuhan belanja wajib yang mengutamakan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang bertepatan dengan pasca peringatan Hari Guru Nasional tersebut, Bupati juga mengajak semua pihak menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk mewujudkan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik, dengan semangat pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan berorientasi pada prioritas di tengah penurunan belanja.(Hil)









