Ungkap Kasus Curanmor Non-TO, Polsek Purwosari Amankan Dua Pelaku Residivis dalam Operasi Sikat Semeru 2025

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) non-TO dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Kecamatan Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. membenarkan pengungkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025,” ujar Kapolres.

Kedua pelaku diketahui bernama Toni Irawan (31), warga Desa Cendono, Kecamatan Purwosari yang merupakan residivis kasus curanmor, dan Setya Bayu Ramadhani (20), warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Pastikan Harga Pangan Stabil Sampai Lebaran,Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Rutin Sidak Pasar

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga kuat melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 dengan Nopol N-5152-EBA, atas nama Abdul Jamil, warga Kabupaten Malang.

Aksi itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 10.27 WIB di garasi rumah kos milik Korik, Dusun Kembangsore, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

Kapolres menjelaskan modus operandi para pelaku.

“Kedua pelaku beraksi bersama-sama. Salah satu pelaku bertugas merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi di luar garasi. Setelah berhasil, keduanya membawa kabur sepeda motor korban untuk dimiliki,” terang AKBP Jazuli.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Ucik Swastikawati (26), warga Kabupaten Malang, mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta.

Polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, antara lain foto kopi BPKB, surat keterangan dari Koperasi Al-Hikmah, satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah nopol W-2922-NCD yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Purwosari, “Kami terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolres.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polres Pasuruan dalam menekan angka kejahatan konvensional selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.(Hil/hms)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Tertibkan Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Purwodadi
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan
Sinergi Cegah Narkoba, Sespimma Polri Bersama Polres Pasuruan Kota Gelar Diskusi Fokus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025
Wujudkan Sinergi TNI–Polri dan Forkopimda, Polres Pasuruan Kota Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam
Polres Pasuruan Kota Pastikan Aksi Damai Paguyuban Ojek Online di Kantor DPRD Berlangsung Aman
Momen Keakraban Pisah Sambut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota 
Polsek Purwodadi Gelar Sosialisasi Gerakan Anti-bullying Di SDN GERBO I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:52 WIB

Polres Pasuruan Tertibkan Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Purwodadi

Kamis, 13 November 2025 - 13:40 WIB

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Kejayan

Kamis, 13 November 2025 - 13:36 WIB

Sinergi Cegah Narkoba, Sespimma Polri Bersama Polres Pasuruan Kota Gelar Diskusi Fokus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:49 WIB

Wujudkan Sinergi TNI–Polri dan Forkopimda, Polres Pasuruan Kota Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam

Berita Terbaru