Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewday – Sebanyak 3665 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2024, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 4 orang perwakilan P3K, Jumat (26/9/2025) sore dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko; Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK. Ia pun menegaskan bahwa per 1 Oktober 2025, seluruh hak sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diterima seutuhnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah mendapat SK pengangkatan. Dengan begitu, semua hak karyawan, mulai bulan depan per 1 oktober mengikuti peraturan perundangan sebagai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan diberikan sepenuhnya,” katanya.

Ditambahkan Mas Bupati, apabila hak telah diterima, maka seluruh karyawan harus menyelesaikan kewajiban sebagai seorang ASN Pemkab Pasuruan, disiplin dalam bekerja, dan menjadi seorang pegawai pemerintah yang berakhlaqul karimah.

“Jadi ASN yang berakhlaq itu mewakili semuanya. Ya disiplin, ya tanggung jawab, intinya melaksanakan semua pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Jadi Kota Pasuruan Ke -340 Usung Tema“Guyub Rukun Bareng-Bareng Mbangun Pasuruan Kutho Anugrah”

Di hadapan seluruh PPPK, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini mengajak semuanya untuk tak lupa berterima kasih kepada keluarga atau siapapun yang telah berjasa dalam membantu sampai bisa diangkat menjadi P3K.

“Setelah menerima SK ini, ketika pulang berterima kasihlah kepada siapapun yang berkontribusi sehingga anda menjadi PPPK. Yang pasti kepada orang tua untuk sungkem, saudara dan yang lain. Termasuk Kepala OPD bahkan Bupati sebelum saya, Gus Irsyad, berterima kasihlah,”ungkapnya (Hil/hms)

Berita Terkait

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?
Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate
DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 
Jalin silaturahmi Kominfo Kota Pasuruan Gelar Bukber Bersama Media 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Senin, 30 Maret 2026 - 22:29 WIB

Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB