Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PROBOLINGGO | Kabarnewsday- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli 2025.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan Sembilan orang tersangka.

 

Diantaranya, AH (39), warga Wonoasih; N (34), warga Kropak Bantaran; NM (26), warga Pakuniran; SA (33), warga Tongas; A (20) warga Tiris; H (41), warga Pakuniran; ME (28), warga Jember; AW (32) warga Lumajang; dan AJP (21) warga Dringu.

 

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat ulah para pelaku.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Pencurian, Polres Pasuruan Dampingi Remaja Bangunkan Sahur

 

Menanggapi laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

 

“Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

 

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol diantaranya pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani Perunahan Semampir Indah I, Kraksaan dan pencurian kendaraan bermotor di Masjid Desa Sentul, Gading.

 

Terbilang menonjol dikarenakan pencurian kotak amal ini terekam CCTV sehingga menjadi perhatian publik ketika rekaman tersebut dibagikan ke media sosial.

 

Sedangkan, kejadian curanmor di Gading juga viral di media sosial karena dua pelakunya tertangkap warga saat berusaha menggasak sepeda motor ketika korbannya Salat Jum’at.

Baca Juga :  Turun ke Lapangan, Babinsa Sapa Warga Saat Laksanakan Patroli Siskamling

 

“Modus para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan tukang parkir. Mereka merusak kunci kontak sepeda motor lalu menggunakan kunci palsu yang terbuat dari kunci T yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Latif .

 

Untuk para tersangka, Polisi menerapkan pasal yang berbeda sesuai dengan peran mereka.

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP yang keduanya diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol
Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
FORMAT Soroti Adanya Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan 
Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul
Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru
Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Pasuruan Ke- 340
Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:34 WIB

Percepat Respons Insiden Jalan Raya, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan WAKJOLMAS Gandeng Ojol

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:31 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Gelar Polsanak, Ajarkan Anak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:42 WIB

FORMAT Soroti Adanya Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan 

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WIB

Polres Pasuruan Kota Ringkus Pengepul Togel Online di Karang Sentul

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:57 WIB

Perkuat Sinergitas,AJPB Peringati HPN 2026 Bersama Polri 

Berita Terbaru