Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PROBOLINGGO | Kabarnewsday- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap 8 kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor), dalam kurun waktu Juli 2025.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan Sembilan orang tersangka.

 

Diantaranya, AH (39), warga Wonoasih; N (34), warga Kropak Bantaran; NM (26), warga Pakuniran; SA (33), warga Tongas; A (20) warga Tiris; H (41), warga Pakuniran; ME (28), warga Jember; AW (32) warga Lumajang; dan AJP (21) warga Dringu.

 

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan akibat ulah para pelaku.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 6 Tersangka Komplotan Curanmor yang Beraksi di 16 TKP

 

Menanggapi laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

 

“Dalam waktu Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/8/2025).

 

Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat dua kasus menonjol diantaranya pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani Perunahan Semampir Indah I, Kraksaan dan pencurian kendaraan bermotor di Masjid Desa Sentul, Gading.

 

Terbilang menonjol dikarenakan pencurian kotak amal ini terekam CCTV sehingga menjadi perhatian publik ketika rekaman tersebut dibagikan ke media sosial.

 

Sedangkan, kejadian curanmor di Gading juga viral di media sosial karena dua pelakunya tertangkap warga saat berusaha menggasak sepeda motor ketika korbannya Salat Jum’at.

Baca Juga :  Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan Pimpin Langsung Pengecekan Kendaraan Dinas di Koramil Jajaran

 

“Modus para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan tukang parkir. Mereka merusak kunci kontak sepeda motor lalu menggunakan kunci palsu yang terbuat dari kunci T yang telah dimodifikasi,” ujar AKBP Latif .

 

Untuk para tersangka, Polisi menerapkan pasal yang berbeda sesuai dengan peran mereka.

 

Pelaku pencurian dengan pemberatan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP yang keduanya diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberi informasi dan mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Pasuruan Langsung Kembalikan Motor Kepada Korban
Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan
Polisi Turun ke Kebun Bawang Prei, Dorong Warga Aktif Bertanam untuk Ketahanan Pangan
Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Polres Pasuruan Bersama SMKN 1 Purwosari Kembangkan Budidaya Ubi Ungu
Gerak Cepat,Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Gagalkan Pencurian Hewan Ternak
Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:25 WIB

Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:40 WIB

Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Pasuruan Langsung Kembalikan Motor Kepada Korban

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:45 WIB

Polisi Turun ke Kebun Bawang Prei, Dorong Warga Aktif Bertanam untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru